
Jakarta, MERDEKANEWS- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, korupsi tak mengenal posisi partai. Apakah oposisi atau partai pendukung pemerintah.
Karena itu, KPK harus menindaklanjuti keterangan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang panas proyek tersebut.
"Dalam konteks korupsi enggak pernah kenal partai oposisi atau partai pendukung pemerintah. Semua sama didepan hukum," ujar Emerson dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).
Menurut dia, semua Fraksi di DPR pasti terlibat dalam pembahasan proyek KTP elektronik. Apakah itu partai pendukung pemerintah ataupun partai oposisi.
"Kalau korupsi, semuanya dapet rata itu. Kalau enggak, biasanya rame tuh ada letupan-letupan. Makanya, distribusi itu mereka coba membuat semua pihak itu kecipratan," kata dia.
Menurutnya, tindak lanjut informasi dari Novanto, perlu dilakukan untuk membuktikan benar atau tidaknya Puan dan Pramono menerima uang proyek KTP elektronik.
"Di proyek e-KTP Novanto disebut-sebut memperkaya diri sendiri dan dianggap menerima Rp 71 miliar. Pertanyaannya adalah, apakah uang itu diambil sendiri oleh dibagi-bagikan nih biar enggak ramai," kata dia.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya mengaku, kenal dengan pengusaha Made Oka Masagung, salah satu tersangka dalam perkara korupsi proyek e-KTP.
Namun, Pram membantah terlibat kongkalikong dengan Made Oka demi memuluskan proyek e-KTP.
Sementara Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga membantah pernyataan Novanto.
Dia menuturkan, tudingan Novanto sama sekali tidak benar. Meski begitu, Puan mengakui bahwa dia mengenal Made Oka.
"Saya kenal dengan Made Oka karena kebetulan beliau itu teman keluarga bung karno," ujarnya. (Muhammad)
-
Dugaan Korupsi Hibah NPCI Jabar Rp122 Miliar, SAKSI Dorong Tersangka Beberkan Keterlibatan Pihak Lain Dugaan Korupsi Hibah NPCI Jabar Rp122 Miliar, SAKSI Dorong Tersangka Beberkan Keterlibatan Pihak Lain
-
Penyerang Oxford, Ole Romeny Ambil Sumpah WNI Pada 8 Februari Ole Romeny akan disumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada 8 Februari 2025
-
Proses Naturalisasi Ole Romeny Tinggal Menunggu Persetujuan DPR Sudah kami teruskan, tinggal menunggu DPR untuk menyetujuinya
-
Transformasi Kepemimpinan Partai Bulan Bintang: Menuju Kebangkitan Baru Transformasi Kepemimpinan Partai Bulan Bintang: Menuju Kebangkitan Baru
-
Analisis Hukum di Balik Konflik Antara Pihak Rental dan Anggota TNI-AL Analisis Hukum di Balik Konflik Antara Pihak Rental dan Anggota TNI-AL