
Jakarta, MERDEKANEWS -- Proses naturalisasi Ole Romeny dikabarkan tinggal selangkah lagi. Berkas pengajuan perubahan kewarganegaraan sang striker telah masuk ke DPR RI.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa proses naturalisasi Romeny telah selesai di kementeriannya.
"Naturalisasi sudah selesai kemarin, ada satu. Saya lupa siapa namanya. Kalau tidak salah Ole (Romeny)," ujarnya dalam wawancara ekslusif iNews dikutip akun Instagram @goalmedia.co.
"Sudah kami teruskan, tinggal menunggu DPR untuk menyetujuinya," tambahnya.
Sebelumnya, muncul kabar bahwa dokumen naturalisasi Romeny belum diterima oleh DPR akibat masa reses yang diperkirakan berakhir Senin 20 Januari 2025. Setelah masa reses berakhir hari ini, proses naturalisasi diharapkan dapat dilanjutkan.
Selain Romeny, Supratman mengungkapkan bahwa masih ada dua pemain lainnya dalam proses naturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. "Siapa pun yang bisa membuat Merah Putih berkibar, wajib kita dukung," ujarnya.
Ole Romeny diharapkan segera bergabung dengan Timnas Indonesia untuk memperkuat lini serang, terutama dalam pertandingan melawan Australia pada Maret 2025 pada matchday 7 Grup C putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 20 Maret 2025.
Kemudian Timnas Indonesia akan menghadapi Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, lima hari kemudian.
-
Napi Korupsi Kepergok Keluyuran: Gerus Kepercayaan Publik, Predikat WBK Lapas Dipertanyakan Peristiwa tersebut telah menggerus kepercayaan publik
-
Bahlil Senggol Ketua Komisi XII DPR, Diam Saat Dirinya Dicecar Kebijakan Elpiji 3 Kg Bambang sebagai ketua komisi yang membidangi energi seharusnya ikut meluruskan kepada publik terkait kebijakannya soal gas elpiji 3 kg
-
Dipecat dari PT Timah Tidak Membuat DCW Kapok, Jual Jamu Sambil Tetap Hina Honorer Namun ternyata sanksi pemecatan ternyata tidak membuat DCW jera
-
DCW Alias Wenny Myzon Resmi Dipecat sebagai Karyawan PT Timah! PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja
-
Anggota DPD RI Sebut Revisi Tatib DPR Arogan dan Merusak Konstitusi Anggota DPD RI Sebut Revisi Tatib DPR Arogan dan Merusak Konstitusi