merdekanews.co
Sabtu, 02 Maret 2024 - 16:25 WIB

Anies Singgung Soal Etika Lagi: Pemenang Pilpres Belum Diputuskan, Programnya Sudah Dimulai

Jyg - merdekanews.co
Anies Baswedan. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan kembali menyinggung soal etika. Ia buka suara mengenai program paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang mulai dibahas pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Jokowi turut membahas program makan siang gratis yang diusung Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024 dalam sidang kabinet Senin (26/02) lalu dengan agenda pembahasan RAPBN 2025.

"Tapi kalau belum ada ketetapan dan sudah dimulai, ada persoalan etika lagi di sini," kata Anies di sebuah restoran di kawasan Sunter, Jakarta, Jumat (01/03).

Namun, Anies memandang langkah pemerintah mengakomodasi pelbagai program capres terpilih sebetulnya baik. Anies seperti dilansir dari cnnindonesia mengatakan, akan repot jika pemerintah yang akan selesai tak mau mengakomodasi pelbagai program presiden terpilih.

Anies mengingatkan belum ada keputusan resmi pemenang Pilpres 2024 dari Komisi Pemilihan Umum saat ini. Merujuk pada UU No. 17 Tahun 2017, hasil Pilpres 2024 baru akan diumumkan paling lambat 20 Maret.

Menurut Anies, hal itu seharusnya diakomodasi ketika sudah ada keputusan resmi oleh KPU terhadap pemenang Pilpres. "Itu dimulai sesudah KPU memutuskan secara legal si A, B, C sebagai pemenang. Berdasarkan itu pemerintah memanggil pemenang. Apa programnya? apa yg harus dimasukkan dalam RAPBN? Nah Itu baik," kata dia.

"Yang repot itu kita pernah alami, sesudah terpilih menjadi cagub, kemudian gubernur yang bertugas tak beri ruang, wah repot itu," tambahnya.

Anies mengatakan keputusan KPU soal pemenang Pilpres nantinya dijadikan dasar hukum oleh pemerintah untuk mengakomodasi program capres pemenang Pilpres. Ia menilai akan jadi pertanyaan jika program tersebut diakomodasi tapi belum ada keputusan KPU.

"Apa dasar hukum digelar rapat bahas program? Dasar hukumnya keputusan final. Tapi kalau tidak ada dasar hukumnya malah jadi pertanyaan. Apa dasar hukumnya?" kata dia.

"Tapi semangatnya baik, tapi harus punya dasar hukum. Negara bekerja menurut aturan hukum. Bukan selera," tambah Anies

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan RAPBN 2025 akan disesuaikan dengan program-program calon presiden terpilih. Dalam rapat tersebut, Jokowi bersama anak buahnya membahas sejumlah isu penting termasuk RAPBN 2025.

"RKP (Rencana Kerja Pemerintah) dan kebijakan fiskal adalah jembatan untuk menjaga keseimbangan pembangunan dan mengakomodasi program-program presiden terpilih hasil Pilpres 2024," ujarnya dalam sidang kabinet paripurna, Senin lalu.

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program makan siang gratis pasangan Prabowo-Gibran sudah masuk dalam RAPBN 2025.

Menurutnya, program Prabowo-Gibran itu bisa dilaksanakan meski pemerintah telah memprediksi defisit anggaran APBN 2025 sekitar 2,4 persen-2,8 persen.

(Jyg)