
Jakarta, MERDEKANEWS -Presiden Jokowi mempersilakan nama dua menterinya, yaitu Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung diperiksa. Jika ada bukti dan fakta hukum terkait dugaan menerima uang korupsi proyek e-KTP, ya silakan diproses.
Hal itu dikatakan Jokowi di Kantor Sekretariat Negara , Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).
“Negara kita ini negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum ya diproses saja," kata Jokowi.
Dikatakan, jika memang kedua menteri tersebut terlibat, maka kedua menteri tersebut harus berani bertanggung jawab.
"Semua yang terlibat harus berani bertanggung jawab," katanya.
Jokowi kembali menegaskan, sikap tanggung jawab itu harus dilakukan jika keduanya terlibat berdasarkan faktya hukum yang kuat.
"Dengan catatan tadi, ada fakta-fakta hukum, ada bukti-bukti yang kuat," ujar Jokowi.
Mantan Ketua DPR Partai Golkar, Setyo Novanto sebelumnya menyebut adanya aliran uang proyek e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono. Masing-masing disebut menerima USD 500 ribu.
Uang tersebut diberikan oleh Made Oka yang merupakan orang kepercayaan Novanto. Puan saat itu berstatus Ketua F-PDI Perjuangan dan Pramono Wakil Ketua DPR dari F-PDIP.
"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya 'wah untuk siapa'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," ujar Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(Hadrian )
-
Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya
-
KKP Lirik Potensi NTB Jadi Lokasi Sentra Garam KKP Lirik Potensi NTB Jadi Lokasi Sentra Garam
-
Tangkap 2 Kapal Vietnam, KKP Selamatkan Kerugian Negara Rp152 M Tangkap 2 Kapal Vietnam, KKP Selamatkan Kerugian Negara Rp152 M
-
BSKDN Kemendagri Sambut Baik Kolaborasi Perlindungan Masyarakat Miskin dan Pekerja Rentan BSKDN Kemendagri Sambut Baik Kolaborasi Perlindungan Masyarakat Miskin dan Pekerja Rentan
-
Aliansi Vendor Tuntut Pembayaran Hak Atas Pekerjaan Yang Belum Dibayar Kemenperin RI Puluhan perusahaan yang tergabung dalam Aliansi Vendor Kementerian Perindustrian Republik Indonesia memutuskan untuk mengadakan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, buntut dari belum dibayarkannya tagihan yang ditaksir mencapai ratusan miliyar Rupiah oleh Kemenperin RI kepada para Vendor.