merdekanews.co
Sabtu, 17 Februari 2024 - 20:40 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja Beruntun PT PetroChina Jabung

Viozzy - merdekanews.co
Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir

Jambi, MERDEKANEWS -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi akhirnya menetapkan satu tersangka atas kasus kecelakaan kerja PT PetroChina Internasional Jabung Ltd. 

Kecelakaan kerja PT PetroChina Internasional Jabung Ltd ini terjadi pada Minggu (18/12/2022) dinihari di wilayah kerja PetroChina, area NEB#9, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat, melukai delapan pekerja.

Bukan hanya itu, kecelakaan kerja PT PetroChina Internasional Jabung Ltd ini juga telah menewaskan dua pekerja. 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Paur Penum Ipda Alamsyah Amir membenarkan adanya satu orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan kerja PT PetroChina Internasional Jabung Ltd. 

"Iya, benar satu sudah ada penetapan satu tersangka. Untuk informasi lebih lanjut, nanti akan diinformasikan kembali," ujarnya, Sabtu (17/2). 

Sebelumnya, kecelakaan pipa migas bocor hingga meledak terjadi di area NEB#9 Blok Jabung yang dikelola PetroChina Jabung International Ltd pada Minggu (18/12/2022) malam.

Kemudian terjadi lagi kecelakaan kerja di area sumur WB-D7 di Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang dioperasikan Perusahaan Jasa Pengeboran (Perusahaan Jasa Pengeboran) pada Senin (9/1/2023). (Viozzy)