
Jakarta, MERDEKANEWS -Presiden Jokowi diminta fokus berantas korupsi dan tuntaskan kasus HAM masa lalu. Permintaan itu disampaikan tokoh umat Katolik , Rohaniwan Franz Magnis Suseno usai diskusi "Catatan Reflektif 20 Tahun Kontras" di Kantor Kontras, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Romo berharap masa jabatan Presiden Jokowi yang akan berakhir pada 2019 bisa difokuskan pada agenda pemberantasan korupsi dan penyelesaian kasus kejahatan HAM masa lalu.
"Masalah korupsi dan HAM yang difokuskan. Korupsi mengancam hakikat demokrasi," ujar Franz.
Franz melihat maraknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat menimbulkan pembusukan di lembaga-lembaga negara. Selain itu, kejahatan yang terjadi pada masa lalu seperti kejahatan pada 1965 dan 1998 juga harus menjadi sorotan utama Jokowi di sisa akhir masa jabatannya.
“Sebab, kejahatan kemanusiaan pada masa lampau harus segera diungkap agar bisa menghasilkan titik terang yang jelas bagi seluruh pihak,” katanya.
Franz berharap, penyelesaian kejahatan HAM masa lampau agar tak terlalu mengandalkan mekanisme rekonsiliasi. Sebab, penuntasan kasus justru akan menjadi tidak jelas.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai konstitusi, negara harus menjamin terciptanya kemanusiaan yang adil dan beradab.
Oleh karena itu, penyelesaian kasus HAM masa lalu harusnya menjadi komitmen negara bahwa HAM hal yang mutlak dan harus diperjuangkan.
"Kepedulian terhadap HAM adalah solidaritas suatu bangsa dengan anggota masyarakat yang lemah dan yang tidak bisa membela dirinya," kata dia.
(Hadrian)
-
Wujudkan Pendidikan Berkualitas, Tim Dosen UMC Lakukan Abdimas di SMP Muhammadiyah Lemah Abang Cirebon Wujudkan Pendidikan Berkualitas, Tim Dosen UMC Lakukan Abdimas di SMP Muhammadiyah Lemah Abang Cirebon
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri: 187.773 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit Kita masih terus kebut untuk proses pemvisaan ini sehingga diharapkan bisa segera selesai,
-
Putusan MK Soal Kritik Tak Bisa Dijerat Pidana Dinilai Merawat Substansi Demokrasi Putusan MK ini merawat nilai-nilai substantif dari demokrasi
-
Apkasi dan BGN Gelar Sosialisasi Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Se-Indonesia Apkasi dan BGN Gelar Sosialisasi Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Se-Indonesia