merdekanews.co
Jumat, 26 Januari 2024 - 12:05 WIB

Oleh : Akhmad Sujadi

Modernisasi Perkeretaapian Jabotadebek Menuju Pelayanan Kelas Dunia

### - merdekanews.co
Akhmad Sujadi Pemerhati Transprotasi, Sosial dan Politik

Kereta Api dan perkeretaapian berbeda.

Kalau Kereta Api adalah bentuk  pengangkutan yang terdiri dari serangkaian kendaraan yang ditarik sepanjang rel atau jalur KA untuk mengangkut orang atau barang yang ditarik oleh lokomotif atau mesin yang menyatu dalam bodi rangkaian.

Sedangkan perkeretaapian adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas prasarana, sarana, dan sumber daya manusia, serta norma, kriteria persyaratan dan prosedur untuk menyelenggarakan transportasi kereta api.

Modernisasi perkeretapian adalah  perubahan sistem perkeretaapian dari sebelumnya tidak tertib, tidak baik, atau serba ketinggalan, teknologi kuno diganti dengan yang modern, kekinian  dalam sistem yang dibangun secara menyeluruh dengan palayanan penuh keramahtamahan.

Modernisasi meliputi pembangunan prasarana, sarana, dan sumber daya manusia guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selanjutnya perlu dipahami pula antara PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

PT. KAI adalah badan usaha milik negara  (BUMN) sebagai operator  yang mengusahakan aset-aset perkeretaapian milik pemerintah untuk pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan mencari keuntungan.

Sedangkan DJKA adalah organ pemerintah di Kementerian Perhubungan dengan tingkat jabatan eselon I. DJKA yang membangun, memodernisasi perkeretaapian di seluruh Indonesia dengan dana dari APBN.

Sedangkan PT KAI menyelenggarakan pelayanan meliputi pengoperasian, penyedian SDM pelayanan kepada konsumen, keamanan, tiketing, dan lainya.

Modernisasi perkeretaapian sangat diperlukan mengingat pada tahun 2000 an kondisi perkeretaapian di Indonesia pelayanannya sangat buruk, terutama di Jabodetabek yang masuk wilayah PT. KAI Daop 1 Jakarta yang terbentang dari Cikampek-Tanjungpriok, Sukabumi-Bogor-Jakartakota, Tanah Abang-Serpong-Rangkasbitung-Serang-Merak, Duri-Tangerang-Bandara Soetta,  serta jalur lingkar Jakarta yang  didalamnya terdapat pelayanan KRL yang dikelola  oleh PT. KAI Commuter Indonesia (KCI), anak perusahaan KAI yang didirikan khusus untuk melayani angkutan perkotaan KRL.

Pada awalnya KCI melayani KRL di Jabodetabek saja, seiring perkembangan prarsarana jaringan listrik aliran atas (LAA) yang dibangun DJKA di luar Jabodetabek, KCI juga melayani KRL Jogja-Solo. Ke depan bila pembangunan LAA dan elektrifikasi di Bandung selesai, KCI juga akan melayani pula KRL Bandung Raya yang saat ini sedang dalam proses pembangunan oleh DJKA.

Lalu siapa yang memodernsasi perkeretaapian Jabodetabek, tentu DJKA dan PT KAI. Kedua organ yang bertanggung jawab dalam pelayanan kereta api ini bekerjasama sesuai dengan porsi dan tugasnya masing-masing.

Pada awalnya Kementerian Pehubungan pada 5 Agustus 2005 membentuk Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang semula setingkat  Direktur  di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ditingkatkan menjadi Direktur Jenderal dengan jabatan setingkat  eselon I di bawah Menteri Perhubungan, sehingga DJKA lebih leluasa dalam merencanakan  anggaran dan melaksanakan proses modernisasi perkeretaapian.

Sementara di PT KAI juga melakukan penataan organisasi. PT KCI dalam kelahiranya melalui beberapa fase dari Daop Jabotabek, Divisi Jabotabek, PT KCJ dan menjadi PT KCI. Dengan dibentuk anak perusahaan, PT KAI sebagai induk dan pengelola aset pemerintah melimpahkan sebagian kewenangan kepada KCI untuk mengoperasikan, mengusahakan pelayanan KRL kepada masyarakat. 

Dalam modernisasi perkeretaapian Jabodetabek, PT KAI melakukan pembongkaran bangunan liar kios-kios di stasiun, di jalur KA dan penertiban penumpang di atap KA.

Selain itu PT KAI juga melakukan perbaikan sistem tiketing dari tiket kertas diganti tiket elektronik. Sistem manual diganti sistem otomatis.

Sitem pemeriksaan tiket semula di peron di pintu masuk dan diatas KA oleh kondektur diganti dengan gate otomatis mengggunakan kartu yang dikeluarkan oleh perbankan yang bekerjasama dengan PT KAI, ada Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI,  Bank BTN dan Bank BCA yang mengeluarkan e-money yang bisa dipergunakan untuk membuka gate masuk dan gate keluar sepanjang saldo masih tersedia.

Sistem pemeriksaan tiket oleh kondektur di atas KA ditiadakan, pemeriksaan tiket cukup di stasiun, digate masuk dengan kartu. Malalui perubahan ini beberapa permasalahan teratasi dengan baik, seperti pemalsuan tiket, membayar tiket ke kondektur dan berbagai kebocoran tiket dapat diatasi dengan baik, sehingga terwujud pelayanan yang disiplin, tertib dan teratur.

Upaya-upaya PT KAI dalam pembenahan pelayanan di segala bidang telah mampu merubah pelayanan buruk perkeretaapian menjadi pelayanan kereta api yang tertib, bersih dan menguntungkan bagi perusahaan, karyawan dan pemerintah. Sehingga pelayanan perkeretaapian saat ini telah berstandar kelas dunia.

Pelayanan perkeretaapian di Indonesia telah sama dengan pelayanan KA di Jepang, Perancis dan China yang pernah menjadi negara tujuan studi banding pelayanan bagi karyawan PT KAI yang dikirim keluar negeri.

Perkeretaapian  di Jabodetabek telah berhasil merubah tatanan pelayanan kereta api dari pelayanan yang buruk menjadi pelayanan yang baik, setara dengan negara luar yang sudah maju.

Proses modernisasi perkeretapian cukup menyita waktu, dana dan pengorbanan banyak pihak, namun hasil  upaya bersama antara PT KAI dan DJKA telah berhasil mewujudkan pelayanan prima kelas dunia. ***

(###)