merdekanews.co
Minggu, 18 Maret 2018 - 12:07 WIB

Sistem Keamanan Bank Buruk

PPATK Dalami Pencucian Duit Sindikat Skimming BRI

Hadrian - merdekanews.co


Jakarta,MERDEKASNEWS -Kelompok pembobol pencurian data nasabah bank dengan modus skimming terus diburu.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), turun tangan menelusuri aksi pembobolan bank  BRI. 

Sebab, hasil pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya menemukan ada aliran dana hasil kejahatan untuk pembelian mata uang virtual, Bitcoin.  

"Desk Fintech and Cyber Crime PPATK akan berkoordinasi dengan Cyber Crime Bareskrim Kepolisian RI," kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae seperti dikutip Tempo di Jakarta, Sabtu, (17/3/2018).

Praktik pembobolan duit nasabah tidak hanya terjadi di Jakarta, di sejumlah daerah seperti Bandung, Yogyakarta, dan Kediri sama terjadi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap sindikat pembobol data rekening nasabah bank. 

Kelompok ini menggunakan modus pencurian data di kartu debit atau skimming untuk menggandakan kartu debit nasabah, lalu menguras isi tabungan. 

Anggota sindikat yang diringkus terdiri dari 3 orang Rumania, 1 orang Hungaria, dan 1 warga Indonesia.

Bitcoin sendiri adalah mata uang terlarang di Indonesia. Mata uang berbasis data virtual ini sama sekali tidak diakui oleh Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah lama menyatakan ada indikasi pencucian uang menggunakan Bitcoin.

Sesuai perkiraan PPATK, upaya mengalirkan dana menjadi Bitcoin diduga bagian dari upaya untuk mencuci uang hasil curian. Satu dari lima pelaku yang ditangkap Polda Metro, bahkan berperan untuk menukar mata uang Rupiah menjadi Euro.

"Sebagian uang dipindahkan ke Bitcoin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta dalam di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dian mengatakan, koordinasi dengan kepolisian dalam pengusutan pencucian uang bukan dilakukan kali ini saja. Sebelumnya, beberapa kasus pencucian uang lain juga telah pernah diungkap.

Dalam kasus pencurian data nasabah, kata dia, PPATK bisa saja melibatkan lembaga lain selain Polri. 

"PPATK akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk lembaga intelejen keuangan negara lain," ujarnya. (Hadrian)