Jakarta, MERDEKANEWS -- Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal Ali Hasyim menekankan zero toleransi untuk pungli di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA).
Hal ini disampaikan Irjen Faisal saat menyerahkan sintesis hasil pengawasan pada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (22/01).
“Itjen sangat concern pada tata kelola di KUA. Jadi kita bersama-sama berharap akan mendorong tata kelola yang lebih baik di KUA. Kalau perlu, kita jadikan KUA ini BLU agar pengelolaan keuangan bisa lebih cepat,” ujarnya.
Itjen juga berkomitmen untuk mengawal program prioritas Kementerian Agama yang leading sectornya ada di Bimas Islam.
“Program-program lain juga terus kita kawal, mulai dari revitalisasi KUA, penguatan moderasi beragama, hingga pengelolaan zakat wakaf yang profesional,” terangnya.
Sintesa hasil pengawasan ini, lanjut Irjen Faisal, merupakan hasil kinerja dari agenda prioritas pengawasan pada jangkauan pengawasan di Ditjen Bimas Islam.
Diungkapkan Irjen Faisal, semangat untuk meningkatkan tata kelola pada Kementerian Agama merupakan mandatory yang disampaikan Gus Men. Itu sebabnya, bidang tata kelola di Kementerian Agama akan selalu menjadi prioritas pengawasan di Itjen Kemenag.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyambut baik adanya laporan khusus pengawasan program pada Bimas Islam.
"Kami bertekad untuk selalu melakukan perbaikan atas permasalahan dan menindaklanjuti hasil rekomendasi Itjen dalam memberikan layanan prima kepada umat beragama,” sambutnya.
-
Launching Senam Haji Indonesia Diikuti Lebih 28 Ribu Jemaah Launching Senam Haji Indonesia Diikuti Lebih 28 Ribu Jemaah
-
Kabar Baik bagi Eksportir, BPJPH - Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Saudi Arabia telah melakukan kerja sama saling pengakuan standar halal
-
Sri Mulyani: Belanja Negara Kuartal Pertama Tahun 2024 Tembus Rp427,6 Triliun Hingga akhir Maret 2024, belanja K/L telah mencapai 20,4 persen dari pagu yang telah ditetapkan yaitu Rp 222,2 triliun
-
Gelombang Penolakan terhadap Pemberlakuan The European Union on Deforestation-free Regulation Pemerintah Indonesia juga tengah melakukan upaya lain dengan menyusun platform digital yang berupa National Dashboard untuk memperkuat rantai pasok pekebun rakyat dan industri komoditas-komoditas yang terdampak oleh kebijakan EUDR
-
BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Oktober 2024 sebagai Peluang Perluasan Sinergi Produk Halal Tahap pertama implementasi Wajib Halal di Indonesia akan dimulai pada 18 Oktober 2024