
Jakarta, MERDEKANEWS -- Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal Ali Hasyim menyampaikan sintesis hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji selama 2023.
Sintesis ini diterima Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief di kantor pusat Kementerian Agama, Kamis (18/01). Hadir, seluruh pejabat eselon II dan III Ditjen PHU serta tim auditor Inspektorat Wilayah I.
Irjen Faisal Faisal berharap sintesis hasil pengawasan dapat menjadi bahan perbaikan layanan penyelenggaraan ibadah haji mendatang. "Semangat yang disampaikan Gus Men, adalah semangat perbaikan untuk meningkatkan pelayanan, sehingga pelayanan penyelenggaraan haji untuk jemaah akan lebih baik lagi," terang Faisal.
Irjen Faisal menerangkan, sintesis laporan yang disampaikan bukan untuk mencari kesalahan, tapi refleksi untuk bahan perbaikan.
Tradisi baik menyampaikan laporan ini diinisiasi Irjen Faisal dan telah dilaksanakan setiap triwulan dengan menyampaikan sintesis laporan pengawasan kepada Menteri Agama.
Ia berkomitmen tradisi baik dalam kinerja pengawasan ini akan dilanjutkan. "Sebelumya Itjen setiap triwulan menyampaikan hasil pengawasan kepada Menteri sebagai bahan masukan kebijakan. Saat ini kami memulai tradisi baru yaitu tiap wilayah memberikan sintesis hasil pengawasan kepada mitra eselon I nya, dan yang pertama di Ditjen PHU ini," tambahnya.
Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief, menyambut baik penyampaian laporan sintesis ini. "Tentu kami sangat senang mendapatkan masukan dari Itjen. Ini untuk meningkatkan kinerja dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Ke depan, kami berharap terus dapat bersinergi dengan Itjen," tutur Hilman.
Inspektur Wilayah I, Nugraha Stiawan, menyampaikan tak kurang dari 24 jenis pengawasan yang dilakukan pihaknya sebagai mitra Ditjen PHU. "24 jenis pengawasan ini kami sintesis, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan baik," tutup Nugraha.
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama juga telah menyiapkan desain pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2023 M.
Pengawasan Itjen akan menyasar tiga poin utama, yaitu: tata kelola penyelenggaraan haji, pengadaan barang/jasa dalam negeri dan Arab Saudi, serta pelayanan jemaah haji yang meliputi;
a. bimbingan ibadah jemaah haji;
b. layanan di embarkasi;
c. akomodasi di Mekkah, Madinah dan Armuzna;
d. konsumsi di Jeddah, Mekkah, Madinah dan Armuzna
e. transportasi Jeddah, Mekkah, dan Madinah serta transportasi Bus Shalawat;
f. kesehatan dan Keamanan;
g. jemaah lansia.
-
393 Jemaah Haji Kloter Perdana Diberangkatkan, Dirjen PHU: Dahulukan Amalan Wajib Sebelum Sunah Penuhi seluruh syarat dan rukunnya dengan sempurna, manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk beribadah dan mendahulukan amalan yang wajib sebelum yang sunah
-
Kolaborasi Itjen Kemenag dan KPK: Susun Buku Antikorupsi Berbasis Nilai Agama Saya kira ini langkah luar biasa. Pencegahan korupsi berbasis nilai agama adalah bagian dari ikhtiar kita dalam mewujudkan negara yang bersih
-
Hasil Seleksi Petugas Haji Diumumkan Januari 2025 Hasil seleksi petugas haji, Insya Allah akan kita informasikan pada Januari,
-
Itjen Kemenag Siap Luncurkan Purwarupa Penggunaan Artificial Intelligence penggunaan AI di Inspektorat Jenderal diharapkan dapat mengoptimalkan perbandingan antara biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh
-
Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Alami Kenaikan Berkat Tujuh Aksi Perbaikan Ini Irjen Kemenag Faisal menyebut ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang dilakukan dan itu berdampak positif