Jakarta, MERDEKANEWS -- Ombudsman Republik Indonesia menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kementerian Agama pada 2023 berkualitas tinggi. Apresiasi ini didasarkan pada hasil survei yang dilaksanakan Ombudsman di 2023.
"Alhamdulillah satu prestasi lagi buat Kementerian Agama, bahwa hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik th 2023 berhasil memperoleh nilai 85,29 dgn kategori B (Kualitas tinggi) sehingga thn ini kita berhasil mempertahankan zona hijau," ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar dalam keterangan pers yang dikutip pada Minggu (14/01).
Capaian ini, menurut Nizar menjadi modal untuk terus meningkatkan layanan publik di 2024. "Tahun ini, kita tidak akan mulai dari nol lagi. Tapi harus bergerak lebih cepat dan agresif lagi untuk peningkatan layanan publik," tutur Nizar.
"Mudah-mudahan tahun ini kita akan berjuang untuk bisa masuk pada zona hijau (kualitas tertinggi) dengan mengupayakan berdirinya PTSP Kemenag pusat yang terintegrasi di semua unit eselon I," sambungnya.
Nizar menambahkan, setiap tahun Ombudsman selalu melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga.
Pada 2023 pengawasan dilakukan Ombudsman terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.
Berdasarkan laporan Ombudsman, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022.
Total jumlah entitas yang disurvei pada 2023 sebanyak 586, dari jumlah tersebut yang masuk zona hijau 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%).
Sedangkan tahun 2022, jumlah entitas 586, jumlah yang masuk zona hijau sebanyak 272 (46,42%), zona kuning sebanyak 250 (42,66%), zona merah sebanyak 64 (10,92%).
-
Kemenag: Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei 2024 Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa
-
PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Kriterianya PPIH akan Badalhajikan Jemaah yang Wafat, Ini Kriterianya
-
Kemenag Siapkan 62 Ton Obat untuk Jemaah Haji Indonesia Obat sebanyak 62 ton itu berasal dari stok pada 2023 dan penambahan kebutuhan obat di 2024
-
Menag Apresiasi Pemerintah Saudi Tambah Layanan Fast Track Jemaah Haji Menag Apresiasi Pemerintah Saudi Tambah Layanan Fast Track Jemaah Haji
-
Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji, Gusmen Berpesan Luruskan Niat, Jaga Kesehatan, dan Kesiapan Petugas Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji, Gusmen Berpesan Luruskan Niat, Jaga Kesehatan, dan Kesiapan Petugas