Jakarta, MERDEKANEWS -- Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia RSPAD Gatot Soebroto Jakarta pada Selasa (26/12). Gubernur Papua Nonaktif itu meninggal di usia yang ke-56 tahun.
"Meninggal di tempat beliau dirawat di Paviliun Kartika, di RSPAD jam 11 tadi," kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona.
Lukas sebelumnya tengah dirawat di RSPAD. Petrus seperti dikutip detilcom, menyebut Lukas didiagnosa menderita gagal ginjal.
"Sudah lama (dirawat) saat sedang sidang-sidang Oktober, (didiagnosa) gagal ginjal," ungkap Petrus.
Lukas Enembe adalah politikus yang lahir di Tolikara pada 27 Juli 1967. Dia mulai menjadi kepala daerah ketika menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur di periode 2001-2006.
Kariernya berlanjut menjadi Bupati Puncak Jaya pada 2007 hingga 2012. Lukas Enembe lalu naik level menjadi Gubernur Papua periode 2013-2018.
Dia berpasangan dengan wakil Klemen Tinal. Lima tahun setelahnya, mereka kembali memenangkan pilkada lalu lanjut memimpin Papua periode 2018-2023.
Pada 5 September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta lalu memberikan vonis 8 tahun penjara. Vonis dibacakan hakim saat Lukas Enembe masih dirawat di RSPAD.
-
Ditjen Hubud Dalami Peristiwa Tergelincirnya Pesawat Trigana Air Untuk penyebab kejadian tergelincirnya pesawat tersebut masih dalam penyelidikan
-
Berulang kali Alami Kecelakaan, Kemenhub Diminta Investigasi Tergelincirnya Pesawat Trigana Air Yan Permenas menjelaskan Maskapai Trigana Air telah berulang kali mengalami kecelakaan di wilayah Papua
-
Bamsoet Setuju Prinsip Ultimum Remedium Diterapkan untuk Atasi Korupsi pemberantasan korupsi tidak bisa hanya ditindak dengan pemberian sanksi pidana saja
-
Ahmad Sahroni: RUU Perempasan Aset Bakal Dibawa Anggota DPR RI Periode Selanjutanya jadi kemungkinan di masa sidang yang akan datang, di periode yang baru
-
KPK: 19.025 Caleg Terpilih Sudah Penuhi Kewajiban Isi LHKPN KPK telah menerima LHKPN sebanyak 19.025 laporan yang disampaikan oleh para calon legislatif