merdekanews.co
Jumat, 15 Desember 2023 - 14:25 WIB

Soal Covid-19, Presiden Jokowi: Pemerintah Belum Mengimbau Masyarakat Gunakan Masker

Jyg - merdekanews.co
Presiden Joko Widodo. (foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Presiden Joko Widodo transmisi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk terus mengikuti dan mengamati perkembangan peningkatan Covid-19.

Hal itu karena munculnya laporan kenaikan kasus di beberapa daerah. “Iya saya sudah perintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk diikuti dan diamati betul secara detail perkembangannya seperti apa,” kata Jokowi usai meninjau proyek MRT Jakarta Fase 2A Stasiun Monas, Jakarta Pusat, Jumat (15/12).

Menurut Jokowi, Menkes menyampaikan kondisi Covid-19 di Indonesia masih baik saat ini. “Ya sampai sekarang Menteri Kesehatan menyampaikan masih dalam kondisi baik,” ujarnya.

Jokowi juga mengatakan pemerintah belum memutuskan untuk mengimbau masyarakat menggunakan masker, berkaitan dengan perkembangan Covid-19 di tengah libur Natal dan tahun baru. “Belum sampai ke sana,” kata dia.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, Indonesia sedang mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang didominasi oleh subvarian EG.5.

Untuk itu, Kemenkes menyatakan perlunya adanya upaya pencegahan penularan yang dilakukan secara serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

“Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omikron dan masuk dalam kategori  varian of interest  (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat mempengaruhi karakteristik klinis virus,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi lewat keterangannya, Kamis (14/12).

Nadia mengatakan, subvarian EG.5 memiliki karakteristik yang dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari sistem kekebalan.

Hal itu dapat membuat subvarian EG.5 lebih mudah menginfeksi meskipun tanpa perubahan tingkat keparahan.

“Namun, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap timbulnya kasus Covid-19,” kata Nadia.

Menurut Nadia, situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Kendati demikian, peningkatan tren kasus tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.

Menyikapi hal tersebut, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.

SE tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan terkait terjadinya kasus Covid-19 di Indonesia, ujar Nadia.

(Jyg)