Kendari, MERDEKANEWS - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), berkomitmen tetap transparan menangani kasus penembakan 4 terduga pelaku Bom ikan dua anggota Polairud, Bripka A dan Bripka R.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal F Napitupulu saat menggelar konferensi pers, pada Senin (27/11/2023).
Faisal mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini terhadap Bid Propam Polda Sultra. Dia memastikan, tidak ada yang ditutup-tutup dalam kasus ini.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap dua anggota kami oleh Propam. Jika memang seandainya terbukti bersalah dalam SOP, kami tidak akan segan menindak tegas kedua anggota kami," ujarnya.
Namun demikian, Faisal menyebut penindakan yang dilakukan oleh anggota bukan faktor unsur sengaja. Berdasarkan fakta yang diperoleh dari lapangan, semua berawal dari adanya bentuk perlawanan empat terduga pelaku bom ikan terhadap personelnya yang melakukan penindakan.
"Jadi ini kan kejadiannya malam, ada laporan bahwa 4 orang ini membawa bahan peledak saat mencari ikan. Personel kami langsung ke lokasi dan menemui mereka. Namun pada saat itu ada perlawanan dan perebutan senjata, sehingga anggota terdesak, lalu terpaksa mencoba untuk melumpuhkan dengan tembakan. Namun karena gelap tidak sadar mengenai keempat terduga pelaku bom ikan tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut Faisal menambahkan, untuk saat ini ia fokus pada penanganan proses terhadap kedua anggotanya dan keselamatan beberapa orang terduga pelaku yang masih jalani perawatan di rumah sakit.
"Saya tidak serta merta membela anggota saya, jika terbukti kita akan proses. Kemudian, saat ini kita sedang berduka atas musibah yang dialami oleh beberapa terduga pelaku. Olehnya itu, kita juga akan fokus untuk memberikan perhatian terhadap terduga pelaku yang lagi dirawat," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi-saksi.
"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku", ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa saksi yang saat ini diperiksa kemungkinan akan terus bertambah untuk menguatkan fungsi bidang propam dalam penegakkan hukum terhadap personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik.
"Kita akan mengecek semua, dari hal terkecil secara detail akan periksa. Tidak ada yang ditutup-tutupi", terangnya.
Sholeh menegaskan akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka, profesional, dan secara cepat.
"Dalam rangka pemeriksaan, kamu sudah melakukan patsus terhadap 2 orang. Bripka A sebelumnya telah dipatsus, hari ini kami juga lakukan terhadap Bripka R", tutupnya. (Viozzy)
-
Penemuan Mayat di Pulau Pari: Berawal dari Open BO, Minta Tambahan Fee 100 Ribu Karin Dibunuh Nico Karena pelaku menolaknya, korban memaki dan mengancam pelaku hingga pelaku kalap membunuh korban
-
Pelaku Minta Maaf, Polisi Ungkap Motif Kasus Penistaan Agama TikTokers Galih Loss pemilik akun @galihloss3 telah membuat video klarifikasi permintaan maaf terkait video tersebut
-
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut faktor terjadi aksi kejahatan di wilayahnya, seperti pelaku jambret tercatat 65 persen mengkonsumsi narkoba
-
Ngaku Adik Jenderal Pakai Pelat Dinas Palsu, Pengemudi Fortuner Arogan Dilaporkan ke Polisi Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu
-
Kapolda Jambi Pimpin Pemberangkatan 100 Personel Brimob untuk Tugas Operasi Amole di Papua Ini menunjukkan komitmen dan kesiapan Polda Jambi dalam mendukung operasi keamanan di wilayah Papua