
Jakarta, MERDEKANEWS -- Komisi I DPR menyepakati bahwa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon panglima TNI.
Keputusan itu diambil usai Agus menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/11).
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam jumpa pers Senin, mengatakan, semua fraksi di DPR telah menyepakati Agus menjadi calon panglima TNI.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI," kata Meutya.
Selain itu, Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan digantikan Jenderal Agus Subiyanto.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya Hafid.
Untuk diketahui, Komisi I DPR selesai menggelar uji kelayakan dan uji kepatutan terhadap calon panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Komisi I DPR menyepakati nama Jenderal Agus sebagai panglima TNI baru dan selanjutnya ditetapkan di rapat paripurna terdekat.
-
Pembatalan Soal Mutasi Pati TNI, Jenderal Agus Subiyanto Perlu Dievaluasi Namun keputusan itu mengundang kritik dari anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin. Ia menilai Panglima TNI mencla-mencle.
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K
-
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu "Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,"
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Tutup Pintu Pemakzulan Wapres, Golkar: Gibran Terpilih Secara Konstitusional! Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi