
Jakarta, MERDEKANEWS -Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sudah mengantongi nama calon kepala daerah akan jadi tersangka dalam kasus korupsi di Pilkada serentak 2018. Di mana ada 368 transaksi mencurigakan dari beberapa peserta Pilkada.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, banyak calon kepala daerah bakal jadi tersangka. Menurut Agus, dari semua peserta pilkada serentak, ada beberapa yang sudah diyakini terlibat korupsi.
"Ada beberapa orang yang terlibat korupsi. 90 persen pasti ditersangkakan," ujar Agus di Gedung KPK Kuningan, Selasa (6/3/2018).
Ia menjelaskan, apabila KPK menaikan status seseorang sebagai tersangka, maka KPK sudah memiliki data dan bukti yang sangat kuat mengenai terjadinya tindak pidana korupsi. Salah satu informasinya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Agus, laporan PPATK berjumlah 368 transaksi mencurigakan. Saat ini, yang sudah ada hasil analisa berjumlah 34 laporan.
"Laporan PPATK jadi bahan kami untuk menindaklanjutinya," kata Agus.
Menurut Agus pengumuman penetapan tersangka akan dirapatkan dengan para pimpinan KPK lainnya. Termasuk akan dibicarakan apakah pengumuman tersangka sebelum atau setelah pelaksanaan pilkada. Bisa jadi, menurut Agus, penetapan tersangka berbarengan dengan operasi tangkap tangan (OTT). (Hadrian)
-
Dugaan Korupsi Hibah NPCI Jabar Rp122 Miliar, SAKSI Dorong Tersangka Beberkan Keterlibatan Pihak Lain Dugaan Korupsi Hibah NPCI Jabar Rp122 Miliar, SAKSI Dorong Tersangka Beberkan Keterlibatan Pihak Lain
-
Penyerang Oxford, Ole Romeny Ambil Sumpah WNI Pada 8 Februari Ole Romeny akan disumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada 8 Februari 2025
-
Proses Naturalisasi Ole Romeny Tinggal Menunggu Persetujuan DPR Sudah kami teruskan, tinggal menunggu DPR untuk menyetujuinya
-
Transformasi Kepemimpinan Partai Bulan Bintang: Menuju Kebangkitan Baru Transformasi Kepemimpinan Partai Bulan Bintang: Menuju Kebangkitan Baru
-
Analisis Hukum di Balik Konflik Antara Pihak Rental dan Anggota TNI-AL Analisis Hukum di Balik Konflik Antara Pihak Rental dan Anggota TNI-AL