
Jakarta, MERDEKANEWS -- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) tahun ini menginisiasi pelaksanaan program fraud control plan (FCP) terhadap setiap bantuan yang disalurkan kepada satuan kerja.
Inspektorat Investigasi telah menerjunkan tim untuk sosialisasi FCP bantuan pemerintah.
FCP merupakan instrumen yang digunakan untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons kasus kecurangan yang mungkin terjadi dalam sebuah organisasi, termasuk dalam implementasi program bantuan.
Tahun ini, bantuan pemerintah tersebar pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagaman Negeri (PTKN).
Pemberlakuan FCP mendapat sambutan dari berbagai pihak, salah satunya dari Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Al Makin.
“Saya merasa sangat senang untuk mendukung program FCP pada bantuan pemerintah yang diinisiasi oleh Inspektorat Investigasi Itjen Kemenag. Langkah ini merupakan tindakan preventif untuk tidak melakukan kesalahan dalam menjalankan program” terangnya saat menyambut kunjungan Tim Sosialiasi FCP Itjen Kemenag di Rektorat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (29/09).
“FCP ini dapat mengawal bantuan pemerintah yang disalurkan di UIN Sunan Kalijaga dalam bentuk beasiswa, penelitian maupun program lainnya dapat berjalan dengan baik, rapi, tidak melanggar hukum dan administrasi,” lanjutnya.
Prof Makin optimis penerapan FCP akan bermanfaat untuk memastikan bahwa program yang baik juga dijalankan dengan baik.
Pengendali Teknis Itjen Kemenag, Abdurrahman Saputra mengungkapkan bahwa FCP bukanlah instrumen baru, dan tidak mengubah produk pengawasan yang sudah ada. Menurutnya, FCP digunakan untuk mengoptimalkan pengendalian yang sudah ada demi mewujudkan ZI WBK WBBM.
"Dengan adanya FCP persiapan untuk mengawal ZI WBK WBBM dapat lebih dioptimalkan" ujarnya.
Ketua Tim, Ratna Cahyaning Tyas menambahkan bahwa dalam FCP, terdapat sepuluh atribut yang merupakan bagian dari pencegahan fraud pada bantuan pemerintah.
Di antaranya, kebijakan anti fraud, struktur pertanggungjawaban, penilaian risiko fraud, kepedulian pegawai, kepedulian pelanggan dan masyarakat, sistem pelaporan kejadian fraud, perlindungan pelapor, pengungkapan kepada pihak eksternal, prosedur investigasi, serta standar perilaku dan disiplin
"Sepuluh atribut ini untuk memastikan bahwa implementasi FCP sudah terdokumentasi dalam rencana aksi" tandasnya.
-
Kolaborasi Itjen Kemenag dan KPK: Susun Buku Antikorupsi Berbasis Nilai Agama Saya kira ini langkah luar biasa. Pencegahan korupsi berbasis nilai agama adalah bagian dari ikhtiar kita dalam mewujudkan negara yang bersih
-
Itjen Kemenag Siap Luncurkan Purwarupa Penggunaan Artificial Intelligence penggunaan AI di Inspektorat Jenderal diharapkan dapat mengoptimalkan perbandingan antara biaya yang dikeluarkan dengan hasil yang diperoleh
-
Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif 2024 Dibuka, Ini Syaratnya! Bantuan Inkubasi Wakaf ini diperuntukkan bagi nazir, organisasi, atau badan hukum agar mampu mengembangkan aset wakaf sehingga bermanfaat bagi nazir dan masyarakat luas
-
Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Alami Kenaikan Berkat Tujuh Aksi Perbaikan Ini Irjen Kemenag Faisal menyebut ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang dilakukan dan itu berdampak positif
-
Tidak Banyak Masalah, Itjen Kemenag Sebut Proses Persiapan Haji Berjalan Baik Penyelenggaran haji tahun ini, dalam segi persiapan lebih siap dan relatif tidak terlalu banyak masalah,