
Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Keuangan buka suara terkait klaim Anies Baswedan yang menyebut pengusaha takut mendukungnya sebagai capres karena akan diperiksa laporan pajaknya usai bertemu atau berinteraksi dengannya.
Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti menjelaskan selama ini pihaknya dalam melakukan edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa bersikap profesional serta menjunjung tinggi integritas berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dwi menyampaikan bahwa pada dasarnya DJP memang melakukan pemeriksaan pajak setidaknya untuk empat hal.
“Wajib Pajak mengajukan permohonan pengembalian pajak (restitusi) dan pengujian kepatuhan Wajib Pajak menggunakan analisis risiko berdasarkan data pihak ketiga yang diterima oleh DJP (Compliance Risk Management),” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (20/09).
Selain itu, juga pemeriksaan yang dilakukan tidak didasarkan pada alasan subjektif tertentu. Sementara sebelum dilakukan Pemeriksaan, DJP menyampaikan imbauan untuk memberikan kesempatan agar Wajib Pajak melakukan pembetulan SPT dan menyetorkan kekurangan pajaknya ke kas negara.
Sebelumnya dalam acara Mata Najwa: 3 Bacapres Bicara Gagasan yang disiarkan kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, Selasa (19/09), Anies mengatakan banyak pengusaha yang membantunya, namun hanya pengusaha ukuran menengah.
Sementara pengusaha besar alias konglomerat tidak mau mendekati. "Para konglomerat takut karena kami mengalami pengusaha-pengusaha yang berinteraksi, bertemu, setelah itu mereka akan mengalami pemeriksaan pajak, pemeriksaan-pemeriksaan yang lain-lain," jelasnya.
Anies pun mempertanyakan pejabat yang memerintahkan alat negara tersebut untuk melakukan ‘intimidasi’ kepada para pengusaha yang ingin bekerja sama dengan dirinya di ajang lima tahunan itu.
-
Anies Soal Ramai Tagar KaburAjaDulu: Cinta Indonesia Tidak Ada Hubungan dengan Tempat Tinggal cinta Indonesia itu tidak ada hubungannya dengan lokasi tempat tinggal.
-
Penjelasan DJP Soal Transaksi Elektronik Kena PPN 12 Persen Kementerian Keuangan mengklarifikasi soal isu transaksi uang elektronik menjadi objek pajak yang dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen
-
Pramono Unggah Foto Tiga Jari, Anies Baswedan Resmi Dukung Pasangan Pramono-Rano? Pramono juga memperlihatkan foto dirinya, Anies, dan Rano Karno yang sedang berpose tiga jari
-
Sah! Anies Baswedan Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta Mas Anies sudah bertemu, dan Mas Anies sudah jelas bahwa memberikan dukungan dan doa
-
Relawan Anies Baswedan Dukungan Pasangan RIDO di Pilkada Jakarta 2024 Relawan Sahabat Jakarta ini terdiri dari kalangan Kyai dan Ustadz di Jakarta.