Padang, MERDEKANEWS -- Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin buka suara soal pro kontra rumah ibadah di bawah kontrol pemerintah.
Wapres menegaskan pengawasan terhadap rumah ibadah maupun instansi lainnya sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah agar tidak ada penyebaran radikalisme di masyarakat.
"Saya kira pengawasan seluruh institusi dan kelembagaan dari pengaruh radikalisme sudah menjadi kewajiban," kata Wapres RI Ma'ruf Amin di Padang, Sumatera Barat, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Wapres RI saat berkunjung ke Kota Padang dalam agenda World Islamic Entrepreneur Summit (WIES) 2023.
Akan tetapi, eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut menilai mungkin yang menjadi persoalan di masyarakat ialah ketika ada pengawasan khusus misalnya terhadap suatu masjid. Padahal, pada dasarnya semua tempat ibadah memang diawasi negara.
"Jadi, sebaiknya tetap diawasi tetapi tidak usah disebutkan bahwa ada pengawasan ke masjid," ucap Wapres.
Tujuannya, agar masjid atau pengurus masjid dan masyarakat secara umum tidak merasa dicurigai oleh pemerintah atau aparat keamanan.
Seperti dilansir antaranews, langkah tersebut dinilai Wapres Ma'ruf Amin akan lebih baik dan tidak menimbulkan kegaduhan.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap institusi pemerintah, rumah ibadah dan lembaga lainnya penting untuk dilakukan.
Sebab, jangan sampai paham radikal menyasar masyarakat namun tidak terawasi pemerintah khususnya pihak yang berwajib.
"Jadi, semua diawasi supaya tidak terjadi penyusupan dari kelompok radikalisme," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Polisi Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pandangan utuh terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisme.
Mekanisme kontrol di tempat ibadah tersebut diusulkan dengan menekankan terhadap pentingnya pelibatan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.
-
Wapres Ma'ruf Amin Minta Semua Pihak Bersinergi Tekan Stunting semua pihak lebih proaktif dan bersinergi dalam menekan kasus gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kurang gizi kronis
-
Viral Pungli Parkir di Masjid Al Jabbar, Sekda Janji Bakal Ada Penertiban dan Sanksi Setelah kendaraan terparkir, juru parkir yang memakai rompi itu langsung meminta uang
-
Tidak Ada Larangan Gunakan Pengeras Suara di Masjid, Ini Ketentuan Lengkapnya Tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Syiar Islam harus didukung. Kemenag terbitkan edaran untuk mengatur penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar
-
Wapres Bakal Punya Peran Baru, Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Dperlukan atau Tidak? Ini Kata Anies pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk mengharmonisasikan kawasan Jabodetabekjur itu sebetulnya tak diperlukan
-
Biar Tidak Asbun, Gus Miftah Diminta Baca Edaran Pengeras Suara Sebelum Ceramah Sebagai penceramah, biar tidak asbun dan provokatif, baiknya Gus Miftah pahami dulu edarannya. Kalau nggak paham juga, bisa nanya agar mendapat penjelasan yang tepat