
Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hunubun, terhadap korban yang merupakan karyawan kafe miliknya.
"Kami beserta seluruh jajaran Kementerian PPPA turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Selasa (05/09).
Menteri PPPA mengapresiasi keberanian korban yang berinisial TSA (21) karena telah mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual yang menimpanya.
"Keberanian dari penyintas untuk menyuarakan dan melaporkan kejadian yang dialaminya merupakan kunci keberhasilan dalam penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Menteri Bintang Puspayoga.
Menteri Bintang Puspayoga mengatakan dengan keberanian para penyintas untuk melapor dapat mencegah berulangnya kejadian serupa dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Kementerian PPPA melalui tim layanan langsung berkoordinasi dengan UPTD PPA Dinas Provinsi Maluku dan menyampaikan bahwa pihak dinas sudah melakukan koordinasi dengan Polda Maluku untuk mengetahui perkembangan kasus dimaksud.
Hasil koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Maluku diketahui bahwa pada April 2023 terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara terhadap korban TSA.
Pada 1 September 2023 kasus diproses oleh penyidik Reskrimsus Polda Maluku dengan nomor TBL/230/IX/2023/Maluku.
Pada hari yang sama, korban langsung menjalani pemeriksaan di Polda Maluku dan visum di RS Bhayangkara dengan didampingi oleh petugas UPTD PPA Maluku.
-
Astaga, Bidan di Tegalrejo Jual 66 Bayi ke Berbagai Daerah di Indonesia Sejak 2010! Tercatat 66 bayi dijual dengan harga mencapai Rp85 juta ke berbagai daerah di Indonesia
-
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan terhadap Anak di Banyuwangi Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan terhadap Anak di Banyuwangi
-
Orasi Ilmiah Sespimti-33 dan Sespimmen-64 Angkat Tema Strategi Penguatan Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Orasi Ilmiah Sespimti-33 dan Sespimmen-64 Angkat Judul Strategi Penguatan Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
-
Kabiddoksikes Rodokpol Pusdokkes Polri Berbagi Pengalaman Soal Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan Kombes Pol. Sumy Hastry Purwanti mengajak untuk stop kekerasan seksual dan bersihkan segala bentuk kekerasan seksual.
-
KemenPPPA: Perempuan Korban Kekerasan Harus Berani Melapor Data ini menunjukkan hanya 0,1 persen perempuan yang berani melaporkan kekerasan yang dialaminya