Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hunubun, terhadap korban yang merupakan karyawan kafe miliknya.
"Kami beserta seluruh jajaran Kementerian PPPA turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Selasa (05/09).
Menteri PPPA mengapresiasi keberanian korban yang berinisial TSA (21) karena telah mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual yang menimpanya.
"Keberanian dari penyintas untuk menyuarakan dan melaporkan kejadian yang dialaminya merupakan kunci keberhasilan dalam penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Menteri Bintang Puspayoga.
Menteri Bintang Puspayoga mengatakan dengan keberanian para penyintas untuk melapor dapat mencegah berulangnya kejadian serupa dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Kementerian PPPA melalui tim layanan langsung berkoordinasi dengan UPTD PPA Dinas Provinsi Maluku dan menyampaikan bahwa pihak dinas sudah melakukan koordinasi dengan Polda Maluku untuk mengetahui perkembangan kasus dimaksud.
Hasil koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Maluku diketahui bahwa pada April 2023 terjadi kekerasan seksual yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara terhadap korban TSA.
Pada 1 September 2023 kasus diproses oleh penyidik Reskrimsus Polda Maluku dengan nomor TBL/230/IX/2023/Maluku.
Pada hari yang sama, korban langsung menjalani pemeriksaan di Polda Maluku dan visum di RS Bhayangkara dengan didampingi oleh petugas UPTD PPA Maluku.
-
KemenPPPA: Perempuan Korban Kekerasan Harus Berani Melapor Data ini menunjukkan hanya 0,1 persen perempuan yang berani melaporkan kekerasan yang dialaminya
-
Khawatirkan LGBT dan Kejahatan Seksual Marak, FORHATI Tolak RUU PKS Koordinator Presidium Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI), Hanifah Husein menyatakan sejumlah pandangan kritis terhadap Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang saat ini dibahas di DPR.
-
Forhati Khawatirkan RUU PKS Pintu Masuk Maraknya Kekerasan dan Perilaku Seksual Menyimpang Hanifa Husein, Presidium Majelis Nasional Forhati(Forum Alumni HMI-Wati), mengingatkan, perlunya kebersamaan masyarakat muslimah dan organisasi perempuan Islam, khususnya dalam menyikapi pembahasan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual).
-
Menteri PPPA: Anak Korban Video Porno Dikembalikan ke Keluarga usai Rehabilitasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan anak-anak yang menjadi korban dalam produksi video porno yang melibatkan anak-anak lelaki dan perempuan dewasa akan dikembalikan ke keluarga setelah menjalani rehabilitasi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Bandung.