merdekanews.co
Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:25 WIB

Orasi Ilmiah Sespimti-33 dan Sespimmen-64 Angkat Tema Strategi Penguatan Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Viozzy - merdekanews.co
Sespim Lemdiklat Polri menggelar kegiatan Orasi Ilmiah di Gedung Oetaryo Sespim Lemdiklat Polri. Selasa (27/08/24)

Lembang, MERDEKANEWS - Dalam rangkaian kegiatan Penutupan Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-33 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-64 T.A 2024, Sespim Lemdiklat Polri menggelar kegiatan Orasi Ilmiah di Gedung Oetaryo Sespim Lemdiklat Polri. Selasa (27/08/24)

Dengan judul “Strategi Penguatan Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual” yang disampaikan oleh Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., kegiatan Orasi Ilmiah ini diikuti oleh seluruh Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-64 T.A 2024.

Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Prof Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan, pemimpin adalah orang-orang yang rela, berani, dan tanggung jawab. 

"Sesuai dengan judul kegiatan hari ini, mari kita bersama-sama dalam menjaga dan menanggulangi segala macam bentuk tindak pidana. Terlebih tindak pidana seksual, yang mana masih banyak terjadi disekitar kita”. kata Kasespim.

"Kekerasan seksual merupakan masalah kompleks yang mencakup aspek hukum, kesehatan, psikologi, dan sosial yang berdampak luas bagi hidup dan kehidupan"sambungnya.

Sementara itu, peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengatakan, saat ini Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual. 

"Jumlah kasus kekerasan seksual bertambah sebesar 14.02% pada tahun 2023. Dan kelompok yang rentan menjadi sasaran adalah orang lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, wanita hamil, penyandang disabilitas, dan perempuan” jelasnya.

Lebih lanjut, Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan terdapat beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 seperti membentuk Tim Terpadu Kekerasan Seksual Indonesia (AKSI), menyusun SKB “Penegakan Hukum Terpadu TPKS”, menyusun SKB “Perlindungan dan Pemulihan Korban TPKS”, membuat sistem pengawasan dan pelayanan terpadu (IMSS).

Jean Calvijn Simanjuntak juga menyampaikan bahwasanya seluruh Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-33 dan Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg ke-64 T.A 2024 telah menghasilkan sebanyak 43.641 Produk dan Kegiatan Literasi.

"Produk dan Kegiatan Literasi dalam bidang moral, etika dan spiritual, seni budaya, olahraga, dan bakti masyarakat, serta dalam bidang akademik seperti : quotes, esai, artikel dan jurnal, konten edukatif, video kreatif dan vlog, peluncuran bedah buku, dialog kebangsaan, podcast dan talkshow, debat akademik, leader branding Hoegeng, FGD dan seminar sekolah, leader branding dan leader expo, pojok literasi, pembuatan e-book, manajemen media, serta pembuatan aplikasi literasi" tandasnya. (Viozzy)