
10 Hektare Lahan Terbakar di Kabupaten Tebo, Kapolres Pimpin Penyelidikan di Titik Hotspot
Kabupaten Tebo, MERDEKANEWS -- Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. bersama timnya melakukan patroli ke lokasi titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi. Senin, (4/9/23).
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya untuk mengawasi dan mencegah potensi kebakaran hutan yang telah menjadi masalah serius.
Dalam patroli tersebut, Kapolres didampingi oleh Pejabat Utama Polres Tebo, Kapolsek Sumay, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Personel Polsek Sumay, serta petugas dari PT. ABT
Kedatangan Kapolres Tebo ke lokasi hotspot, timnya menemukan bahwa api sudah dalam kondisi padam. Hal ini mengindikasikan bahwa upaya pemadaman yang cepat dan efektif telah dilakukan oleh personel Polsek bekerjasama pihak terkait sebelumnya, berkat kerja sama antara Polsek, masyarakat dan petugas kehutanan. Meskipun demikian, Kapolres tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Hari ini kami mendatangi lansung lokasi terjadinya kebakaran lahan di Kecamatan Sumay. Lahan yang terbakar berkisar 10 hektare. Kondisi api saat ini sudah padam, namun kami tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan terjadinya kebakaran lahan ini" kata Kapolres.
Kebakaran lahan ini diduga terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar. Tim Unit Tipidter Polres Tebo, yang dipimpin langsung oleh Kapolres dan didampingi Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, S.I.K., saat tiba dilokasi tidak menemukan pelaku pembakaran. Diduga pelaku pembakaran telah melarikan diri.
Tim langsung melakukan pencarian di sekitar area kebakaran untuk mencari barang bukti yang masih tersisa. Barang bukti ini diharapkan dapat membantu dalam mengidentifikasi penyebab kebakaran dan memastikan bahwa tindakan preventif dapat diterapkan di masa depan.
Dari lokasi, Tim menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pembakaran lahan tersebut. Bukti tersebut diantaranya potongan kayu bekas bakaran dengan diameter 80 cm, potongan bambu yang diduga digunakan untuk menjadi obor membakar lahan tersebut dan sebuah botol bekas yang digunakan untuk menyimpan BBM.
Kapolres juga memberikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi dalam pemadaman api dan menjaga wilayah tersebut dari bahaya kebakaran hutan yang selama ini mengancam.
"Kami mengapresiasi atas kerjasama semua pihak dalam menjaga hutan di Kabupaten Tebo ini" lanjutnya
Selain itu, Kapolres Tebo mengingatkan kepada masyarakat dan pihak terkait untuk terus bekerja sama dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah kebakaran. Kapolres juga berharap agar masyarakat selalu waspada dan melaporkan potensi kebakaran hutan segera kepada pihak berwenang demi keselamatan bersama.
Diakhir Kapolres juga mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karena membuka lahan dengan dibakar dapat dijerat dengan hukum pidana.
"Kami tidak akan toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Apabila kami temukan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku" tutup AKBP I Wayan. (Viozzy)
-
BPOM Paparkan Kronologi Temuan Produk Makanan Olahan Mengandung Babi Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengawasan rutin BPOM soal keamanan pangan, termasuk kesesuaianĀ label halal
-
BPJPH: Penarikan 9 Produk Mengandung Unsur Babi adalah Wujud Penegakan Regulasi Jaminan Produk Halal Kami (BPJPH) dan BPOM terus berkoordinasi dalam melaksanakan pengawasan produk yang beredar di tengah masyarakat
-
BPOM dan Kadin Indonesia Matangkan Persiapan Industri Obat dan Makanan Sukseskan World Expo 2025 Osaka BPOM dan Kadin Indonesia Matangkan Persiapan Industri Obat dan Makanan Sukseskan World Expo 2025 Osaka
-
BPOM Imbau Masyarakat Melapor Bila Temui Produk Pangan Olahan Dicurigai Tidak Aman mengimbau publik agar segera melapor apabila menemui produk di pasaran, terutama produk pangan olahan, yang dicurigai tidak aman
-
Breaking News: BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi, Berikut Daftarnya Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 (sembilan) batch produk dari 7 (tujuh) produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 (dua) batch produk dari 2 (dua) produk yang tidak bersertifikat halal