Jakarta, MERDEKANEWS -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2023 untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, operasi serentak dilaksanakan seluruh Polda jajaran terhitung mulai hari ini, Senin, sejak tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023.
"Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang digelar serentak seluruh Indonesia pada 4-17 September 2023," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin.
Operasi Zebra ini dilakukan Korlantas Polri untuk melakukan pemeriksaan surat-surat pengemudi kendaraan roda empat, maupun roda dua, dan menindak para pelanggar.
Untuk itu, kata Ramadhan, Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendaraan di jalan raya.
"Setidaknya terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023 ini," ujar dia.
Tujuh pelanggaran tersebut, yakni melawan arus atau melanggar Pasal 287, berkendaraan di bawah pengaruh alkohol atau Pasal 293 UU Lalu Lintas.
Kemudian menggunakan ponsel saat mengemudi atau melanggar Pasal 283 UU Lalu Lintas, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau Pasal 291.
Selanjutnya, mengemudikan kendaraan tampa sabuk pengaman atau Pasal 289, melebihi batas kecepatan atau Pasal 285 ayat (5), dan berkendaraan di bawah umur, tidak memiliki SIM atau melanggar Pasal 281.
-
Tabrakan di Gerbang Tol Halim, Pakar Soroti Mitigasi ETLE Polri semestinya truk yang membahayakan itu sudah bisa disetop sejak jauh dari TKP sebelum makan korban
-
Tidak Dilarang, Tapi Polri Tetap Imbau Masyarakat yang Mudik Tidak Gunakan Sepeda Motor Polri tetap mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman dengan menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2024
-
Digelar 4 Hingga 17 Maret, Ini 11 Jenis Pelanggaran yang Disasar dalam Operasi Keselamatan 2024 para pelanggar lalu lintas akan dikenakan tindakan langsung atau tilang elektronik maupun mobile
-
Korlantas Polri Berlakukan Contraflow di Tol Transjawa Saat Libur Imlek dan Isra Miraj Eddy mengungkapkan waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional, bergantung pada volume kendaraan yang melintas
-
Korlantas Polri Siapkan Jurus Antisipasi Kemacetan Libur Akhir Tahun pihaknya juga telah memetakan beberapa titik krusial kemacetan akibat pertemuan atau penyatuan lajur