merdekanews.co
Selasa, 05 Maret 2024 - 21:25 WIB

Tidak Dilarang, Tapi Polri Tetap Imbau Masyarakat yang Mudik Tidak Gunakan Sepeda Motor

Jyg/Ant - merdekanews.co
Meski tak dilarang, Polri imbau masyarakat tidak mudik gunakan motor. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Meski tidak ada larangan mudik menggunakan kendaraan roda dua, namun Polri tetap mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman dengan menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2024.

"Untuk sepeda motor itu kami tidak melarang, artinya tidak melarang, tetapi mengimbau," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Pengaturan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa.

Aan menjelaskan mudik menggunakan sepeda motor rawan menimbulkan kecelakaan, terlebih pemudik menggunakan kendaraan sambil membawa barang dalam jumlah banyak.

Bahkan, lanjut jenderal bintang dua ini seperti dilansir antaranews, ada yang memodifikasi motornya agar bisa mengangkut banyak barang.

"Melihat angka kecelakaan lalu lintas yang ada, sekitar 73 persen sepeda motor itu menjadi korban atau terlibat kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Dengan data tersebut, kata Aan, Polri mengimbau masyarakat yang akan mudik lebaran tahun ini tidak menggunakan sepeda motor karena berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Untuk mengakomodasi masyarakat yang hendak mudik dan tidak menggunakan sepeda motor, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN beserta swasta bakal menggelar mudik gratis.

"Itu salah satu upaya untuk mengurangi masyarakat kita yang akan mudik menggunakan sepeda motor," katanya.

Tidak hanya itu, Kementerian Perhubungan juga akan menyiapkan truk untuk mengangkut sepeda motor masyarakat yang akan mudik maupun balik lebaran.

Namun demikian, Aan mengatakan apabila masih ada masyarakat yang ingin mudik menggunakan sepeda motor maka harus memperhatikan kondisi kendaraan dan kondisi fisiknya.

"Pastikan sepeda motor itu sehat. Yang kedua, manusianya juga sehat. Yang ketiga, perlengkapan helm, kemudian sepatu dan jaket," tambah Kepala Korlantas.

Menurut dia, perlengkapan sepatu dan jaket diperlukan untuk melindungi diri. Syarat lain yang harus diperhatikan adalah waktu istirahat. Pemudik bersepeda motor diimbau untuk istirahat maksimal setelah dua jam berkendaraan.

"Karena maksimal dua jam itu sudah lelah, konsentrasi sudah kurang. Jadi dua jam silakan minggir ke rest area, istirahat, minimal kalau sepeda motor 30 menit. Setelah istirahat, setelah badan segar, silakan melanjutkan perjalanan. Begitu juga seterusnya, jangan memaksakan untuk terus berkendara ketika konsentrasi sudah mulai kurang," katanya mengingatkan.

Syarat lainnya yang perlu dipenuhi pemudik sepeda motor adalah tidak berboncengan lebih dari satu atau tidak membawa barang yang berlebihan. "Karena ini sangat berbahaya, potensial untuk terjadinya kecelakaan," kata Aan.

Kementerian Perhubungan memperkirakan terjadi peningkatan 5 hingga 6 persen pergerakan pemudik tahun ini dibanding tahun 2023.

Pada tahun 2023, tercatat pergerakan masyarakat yang melakukan mudik lebaran sekitar 123 juta jiwa dan tahun ini diperkirakan 136,7 juta jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 26 persen konsentrasi pemudik bergerak ke Jawa Tengah.

(Jyg/Ant)