BPJPH-BCA Fasilitasi Pembiayaan Sertifikasi Halal hingga Pembinaan Pelaku UMK
Jakarta, MERDEKANEWS -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Central Asia (BCA) terkait dengan fasilitasi sertifikasi halal 1.000 Usaha Mikro Kecil (UMK) mitra binaannya.
Perjanjian ditandatangani oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah dengan Senior Vice President PT Bank BCA Tjoeng Haryanto yang juga disaksikan oleh Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, Kemenkop UKM, Muhammad Firdaus, juga Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi BPJPH Ahmad Syakur.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak swasta yang memiliki awareness terhadap halal, karena halal saat ini sudah bergerak ke arah industtri dan jadi perhatian dunia. Kemenag melalui BPJPH terus melakukan langkah demi langkah dalam rangka percepetan sertifikasi halal salah satunya adalah melalui kerjasama dengan pihak swasta seperti hari ini,” tutur Siti Aminah di Ballroom Hotel A-One, Jakarta (30/08).
Perjanjian kerjasama ini berisikan fasilitas pembiayaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui mekanisme pernyataan mandiri pelaku usaha (self declare).
Selain itu juga Kemnkop UKM melalui garda transfumi nya yang juga sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPH) membantu mendampingi para pelaku usaha ini untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Mari kita bangkit memperkokoh UMKM khususnya dengan mempercepat membentuk eksosistem industri halal, kami bersama BPJPH dan pihak swasta harus bergandengan tangan karena target 10 juta ini merupakan target kita bersama,” ungkap Muhammad Firdaus.
Dalam gelaran ini juga para pelaku usaha pamerkan produk mereka yang akan didaftarkan sertifikasi halal, dan langsung didampingi oleh para Pendamping PPH juga dikurasi oleh BPJPH. BCA sebagai fasilitator dari Bank swasta nasional merasa sertifikasi halal ini penting untuk dilakukan.
"Sertifikasi Halal ini sangat penting guna meningkatkan daya saing serta kualitas produk UMK binaan kami, juga secara umum dapat meningkatkan kualitas produk dalam negeri agar dapat compete dengan produk luar negeri di pasar nasional maupun internasional,” terang Tjoeng Haryanto.
Untuk diketahui, pada tahun 2024 nanti target 10 juta produk harus tercapai, maka perlu perluasan program fasilitasi pembiayaan yang juga dilakukan baik oleh industri perbankan, juga industri besar lainnya, apalagi bagi mereka yang memiliki mitra binaan.
-
Menag Soal Penundaan Sertifikasi Halal Produk UMK: Bentuk Keberpihakan Pemerintah Kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
-
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata Hari ini, akselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan-minuman di 3.000 Desa Wisata kita laksanakan melalui sinergi kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan Kemenparekraf
-
Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan-Minuman di 3.000 Desa Wisata
-
Rayakan Hardiknas 2024, Bakti BCA Kembali Gelar "BCA Berbagi Ilmu" di BINUS University BCA Berbagi Ilmu” mengusung tiga kegiatan utama, yaitu kuliah umum, tur perbankan bagi pelajar (Student Banking Tour), dan pemberdayaan bagi penyandang difabel
-
Kabar Baik bagi Eksportir, BPJPH - Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Saudi Arabia telah melakukan kerja sama saling pengakuan standar halal