
Dirreskrimum Polda Jambi Jadi Narasumber Seminar Restorative Justice Lembaga Adat Melayu
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira S.I.K., M.H menjadi narasumber dalam Seminar Restorative Justice (RJ) Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi. Selasa (22/08/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Adat Melayu Jambi di Hotel Shang Ratu Jambi tersebut di buka oleh Gubernur Jambi H. Al-Haris dan dihadiri Forkopimda Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan seminar Restorative Justice tersebut sangat penting untuk disosialisasikan kepada LAM Kabupaten dan Kota menindak lanjuti MoU yang telah dijalin LAM Provinsi dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi.
“Sosialisasi ini tindak lanjut MoU lembaga adat dengan Kejaksaan dan Polda terkait Restorative Justice. Kalau ini jalan semua Insyaallah berhasil dengan baik. LAM sudah menemukan format tindak lanjut dari Restorative Justice ini,” kata Al Haris.
Restorative Justice dalam penyelesaian perkara disebut Al Haris sangat penting untuk membantu pihak penegak hukum.
“Kalau semua masalah jadi pidana tidak muat penjara kita, maka kita dorong kedepankan hukum adat untuk mediasi suatu perkara, kedepan bagaimana kita membuat sistem peradilan hukum yang baik dengan Restorative Justice ini,” sebutnya.
Gubernur berharap Restorative Justice ini disosialisasikan hingga ke tingkat desa, dengan tujuan perkara-perkara yang terjadi ditengah masyarakat dapat diselesaikan dengan hukum adat.
“Kita harus banyak fungsikan lembaga adat kabupaten kota, sampai kecamatan, kades dan lurah. Nanti saya minta Biro hukum buat edaran untuk Bupati/Wali Kota, camat, lurah dan kades untuk kita terapkan sampai ke bawah, camat dengan Kapolsek bikin MOU, kades juga dengan Babinkantibmas, kalau ini kita terapkan dengan baik aman negeri kita ini,” katanya.
Sementara itu pada kesempatan tersebut, Dirreskrimum Polda Jambi menyampaikan materi kepada peserta seminar terkait bagaimana melakukan Restorative Justice namun tetap mengedepankan adat istiadat Melayu Jambi. (Viozzy)
-
Polri Selesaikan 2.000 Perkara Melalui Keadilan Restoratif Sepanjang 2024 Komitmen kami dalam mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan adanya kenaikan penyelesaian
-
Ditreskrimsus Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Olahan Ilegal Ditreskrimsus Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton BBM Olahan Ilegal
-
Ganggu Iklim Investasi, Polda Jambi Bongkar Empat Kasus Mafia Tanah ulah mafia tanah merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Jambi
-
Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejari Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejari
-
Harkitnas 2024, Sebanyak 22 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan Kapolda Jambi Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang ke 116 ini mengangkat tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Emas 2045"