merdekanews.co
Sabtu, 29 Juli 2023 - 10:42 WIB

Merapat ke OSO Tinggalkan Amien Rais, Apakabar Kasus Eks Bupati Sambas?

Red - merdekanews.co
Burhanuddin A Rasyid pada 18 Juli 2023 lalu resmi bergabung ke Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO). Sebelumnya, Burhanuddin adalah kader Partai Ummat pimpinan Amien Rais.

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pihak Kejaksaan Agung menyatakan belum mendapat informasi terkait perkembangan terbaru kasus Surya Darmadi alias Apeng, bos PT Duta Palma Group, yang menyeret nama Bupati Sambas periode 2001-2011, Burhanuddin A Rasyid. Padahal, Surya Darmadi sendiri sudah divonis 15 tahun penjara.  
 
“Saya belum dapat informasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Jumat, 28 Juli 2023.
 
Ketut mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan melalui pesan pendek, apakah sudah ada perkembangan terbaru kasus korupsi penguasaan lahan oleh Surya Darmadi diduga melibatkan mantan Bupati Sambas Burhanuddin A Rasyid.
 
Seperti telah diketahui media, Surya Darmadi telah divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Kasus ini juga menyeret mantan Bupati Inhu periode 1999-2008, Raja Thamsir Rachman.
 
Selain badan pidana, menurut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Fahzal Hendri, Surya Darmadi juga menghukum untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp2,2 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp39,7 triliun.
 
Sementara, dalam kasus ini, Raja Thamsir Rachman divonis 7 tahun penjara. “Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Raja Thamsir Rachman selama 7 tahun,” kata Ketut Sumedana dalam keterangannya, saat itu.
 
Menurut Jaksa Penuntut, Raja Thamsir terseret kasus ini karena dinilai memanfaatkan jabatannya untuk mengeluarkan izin usaha kepada Surya Darmadi itu. Perbuatan Raja Thamsir dinilai memperkaya Surya Darmadi.
 
Yang menjadi pertanyaan kemudian, bagaimana dengan kasus serupa yang terjadi di tiga kabupaten di Kalimantan Barat (Kalbar)?
 
Seperti diketahui dari berbagai sumber, selain Kabupaten Inhu, kasus serupa yang terkait dengan Surya Darmadi diduga juga terjadi di tiga kabupaten di Kalbar, yakni di Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sanggau. Di tiga kabupaten ini juga diduga melibatkan para mantan bupati.
 
Seperti di Sambas, mantan Bupati Sambas Burhanuddin A Rasyid, juga terlibat terlibat kasus terkait Surya Darmadi. Burhanuddin A Rasyid diduga melakukan pembiaran atas penguasaan lahan oleh Surya Darmada melalui PT Wirata Bangun Persadar di Desa Sepantai.
 
Kabar terbaru, Burhanuddin A Rasyid pada 18 Juli 2023 lalu resmi bergabung ke Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO). Sebelumnya, Burhanuddin adalah kader Partai Ummat pimpinan Amien Rais. (*)

(Red)