
Jakarta, MERDEKANEWS -- Polisi menangkap artis yang juga pesinetron Bobby Joseph terkait dugaan kepemilikan tembakau sintetis. Bobby ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Cinere, Depok, pada hari Jumat (21/07) lalu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy membenarkan penangkapan tersebut. "Dia menggunakan," kata Ardhy, Senin (24/07).
Ia mengatakan Bobby ditangkap dengan barang bukti 0,46 gram tembakau sintetis atau juga biasa disebut sinte ikut disita. "Beratnya 0,46 gram tembakau sintetis," katanya.
Ardhy juga mengatakan Bobby juga mengakui bahwa dia pemilik tembakau sintetis yang diamankan pihak kepolisian. Namun pihak kepolisian masih mendalami sejak kapan dia mulai menggunakan narkotika golongan I tersebut.
"Kedapatan menyimpan dan memiliki juga sudah menggunakan atau biasa mengkonsumsi. Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," ujarnya.
Pihak kepolisian, lanjut Ardhy, sudah melakukan uji laboratorium terkait barang bukti yang ada. Hasilnya positif barang bukti itu tembakau sintetis.
"Barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Dan positif, itu tembakau sintetis," ujarnya.
-
Penyewa Didalami, Polisi: Pelaku Ricuh di Kemang Berasal dari Kelompok Jasa Pengamanan 10 orang yang kita tangkap ini merupakan kelompok yang berasal dari jasa pengamanan
-
Polisi Buru Jaringan dalam Kasus Uang Palsu Melibatkan Mantan Artis Nurma menyebut pihaknya saat ini masih memburu orang yang merupakan satu jaringan dari peredaran uang palsu tersebut
-
Untuk Keempat Kalinya Musisi Legendaris Fariz RM Ditangkap Terkait Kasus Narkoba ini bukan kali pertama Fariz RM terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan catatan, Fariz sudah tiga kali tertangkap dalam kasus serupa
-
Dijerat Pasal UU Perlindungan Anak, Vadel Badjideh Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Ia dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak
-
Hasil Sidang KKEP Terkait Kasus Pemerasan: AKBP Bintoro Dipecat dari Polri AKBP Bintoro sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan