merdekanews.co
Selasa, 11 Juli 2023 - 14:10 WIB

Viral Perempuan Pamer Emas Sepulang Haji, Diincar Bea Cukai, Ternyata Imitasi

Jyg - merdekanews.co
Suarnati Daeng Kanang. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Suarnati Daeng Kanang mendadak viral di media sosial. Emak-emak asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ini viral usai memamerkan perhiasan emas di tubuhnya seberat 180 gram dalam sebuah video yang beredar luas di masyarakat.

Aksi pamer perempuan berusia 46 tahun itu pun berbuntut panjang. Selain viral, Suarnati juga diperiksa Bea Cukai Makassar di kediamannya pada Senin (10/07) kemarin.

Hasilnya? Emas yang dipamerkannya ternyata imitasi. Suarnati membeli emas imitasi itu seharga Rp900 ribu. Suarnati memperlihatkan kalung emas yang sama dengan yang dipakainya hingga viral. Pemeriksaan pun berjalan dengan lancar.

"Sudah kami cocokkan juga dengan video dan kesimpulan kami itu memang barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," kata Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari.

Novika juga mengungkapkan jika Suarnati membeli berlian imitasi tersebut saat menjalankan ibadah haji. Suarnati juga mengakui membeli kalung imitasi tersebut dengan harga Rp900 ribu.

"Iya, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi. Kurang lebih harganya Rp900 ribu jadi di bawah Rp1 juta," ucapnya.

Dengan harga tersebut, Suarnati dipastikan tidak akan dikenakan pajak bea masuk dan pajak barang impor. Sesuai prosedur, pajak baru dikenakan ketika nominal harga yang dibawa dari luar negeri berada di kisaran 500 dolar AS, atau saat dirupiahkan kisaran Rp7 juta.

(Jyg)