Jakarta, MERDEKANEWS -- Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang naik ke tahap penyidikan.
Status kasus tersebut meningkat seteĺah penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin (03/07) kemarin, melaksanakan gelar perkara. Adapun gelar perkara dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.
"Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (04/07).
Usai menaikkan status penanganan perkara, kata dia, mulai Rabu (05/07) besok pihaknya sudah mulai melaksanakan upaya-upaya penyidikan.
Hingga saat ini, lanjut Djuhandhani seperti dilansir antaranews, penyidik sudah melakukan pemeriksaan empat orang saksi, kemudian lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang. "Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana," katanya.
Dalam pemeriksaan klarifikasi Panji Gumilang, kata Djuhandhani, pihaknya menanyakan 26 pertanyaan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut.
Pertanyaan itu seputar, sejarah Al Zaytun, struktur organisasi yayasan dan terkait beredarnya video yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat.
“Yang bersangkutan (Panji) menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar 'statement'-nya dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” katanya.
Proses pemeriksaan Panji Gumilang berlangsung dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Kemudian penyidikan melakukan koreksi terhadap hasil pemeriksaan.
“Yang bersangkutan selesai pemeriksaan sekitar jam 22.00 malam, kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan yang dia sampaikan. dan tadi kami liat jam 23.00 sudah memberikan, kembali untuk kembali ke kediaman yang bersangkutan,” demikian Djuhadhani Rahardjo Puro.
-
Pelaku Minta Maaf, Polisi Ungkap Motif Kasus Penistaan Agama TikTokers Galih Loss pemilik akun @galihloss3 telah membuat video klarifikasi permintaan maaf terkait video tersebut
-
Mahfud Md Bacakan Maklumat dan 3 Janji: Tagih Jika Kami Menang Pilpres 2024 Kami mohon kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengarah dan menagih janji kelak kepada kami
-
Dugaan Intimidasi di Tengah Masifnya Pernyataan Sikap Civitas Akademika Dugaan intimidasi menyeruak di tengah masifnya pernyataan sikap civitas akademika terkait kondisi demokrasi Indonesia terkini
-
Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Menko Polhukam Gantikan Mahfud Md Jokowi telah menentukan pengganti Mahfud, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
-
Mahfud Md: Ada Konflik Kepentingan Selama Menjadi Menteri dan Cawapres terkadang terasa ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai menko tidak sebagai cawapres,