
Disaksikan Presiden Jokowi, Mendagri Tito Sepakati Perjanjian Lintas Batas dengan Mendagri Malaysia
Putrajaya, MERDEKANEWS -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyepakati Nota Kesepahaman mengenai Perjanjian Lintas Batas bersama Mendagri Malaysia Dato’ Seri Saifuddin Nasution.
Penandatanganan kesepakatan itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim dalam pertemuan di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, Kamis (08/06).
Perjanjian tersebut memuat 18 pasal, di antaranya mengenai tujuan, definisi, pas lintas batas, pejabat yang berwenang untuk penertiban, informasi pada pas lintas batas, prosedur imigrasi pada titik masuk/keluar dan penegakan hukum.
Pasal lainnya yakni mengatur tentang penetapan dan amandemen kawasan perbatasan Indonesia, kawasan perbatasan Malaysia, titik masuk/keluar dan akses area.
Tak hanya itu, perjanjian tersebut juga mengatur penolakan pelintasan masuk dalam hal pelanggaran ketentuan persetujuan, deportasi atau pemindahan dan repatriasi, serta larangan untuk bekerja dan ketidakberlakuan.
Hal kepatuhan pada persyaratan pengawasan perbatasan lainnya juga diatur dalam perjanjian tersebut. Komite teknis bersama, kerahasiaan, penangguhan juga menjadi bagian dari pasal yang diatur.
Pasal berikutnya yang diatur dalam perjanjian yakni mengenai revisi, modifikasi, dan amandemen, penyelesaian sengketa, keberlanjutan, jangka waktu, serta pengakhiran juga diatur dalam perjanjian tersebut.
Selain penandatanganan kesepahaman antara Mendagri Tito dengan Mendagri Malaysia, dalam kesempatan itu juga berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman antara menteri lainnya dari dua negara bertetangga tersebut.
Penandatanganan Nota Kesepahaman itu di antaranya tentang Perjanjian Perdagangan Perbatasan antara Menteri Perdagangan (Mendag) Indonesia Zulkifli Hasan dengan Menteri Pelaburan, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz.
Kemudian Nota Kesepahaman tentang Perjanjian Batas Laut Wilayah Segmen Selat Malaka Bagian Selatan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi dan Menlu Malaysia Dato' Seri Diraja Zambry Abdul Kadir. Kedua Menlu tersebut juga menyepakati Nota Kesepahaman tentang Perjanjian Batas Laut Wilayah Segmen Laut Sulawesi.
Nota Kesepahaman lainnya yang disepakati yakni tentang Kerja Sama Promosi Investasi antara Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia dengan Menteri Pelaburan, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz.
Serta kesepahaman berikutnya tentang Sertifikasi Halal antara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham dengan Ketua Pengarah Kemajuan Islam Malaysia Datuk Hakimah Mohd Yusoff.
-
Alasan Menteri Tito Karnavian Tolak Wacana Polri Berada di Bawah Struktur Kemendagri posisi institusi Polri yang saat ini berada secara langsung di bawah Presiden RI merupakan kehendak reformasi
-
Kunker ke Sabang, Tri Tito Karnavian Dorong Kader PKK dan Posyandu Edukasi Warga Soal Stunting hingga MCK Kunker ke Sabang, Tri Tito Karnavian Dorong Kader PKK dan Posyandu Edukasi Warga Soal Stunting hingga MCK
-
Tri Tito Karnavian Dorong Pengembangan Posyandu Mampu Berikan Pelayanan Dasar Sesuai SPM Tri Tito Karnavian Dorong Pengembangan Posyandu Mampu Berikan Pelayanan Dasar Sesuai SPM
-
Jangan Terjebak Kebanggaan Semu Gelar Akdemik, Mendagri: Lulusan IPDN Harus Bisa Berpikir Secara Ilmiah calon wisudawan IPDN dari tingkat sarjana hingga doktor agar tidak terjebak dengan kebanggaan semu terhadap gelar
-
Mendagri: Lulusan IPDN Diharapkan Mampu Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas 2045 supaya nanti bisa memberikan kontribusi untuk menuju Indonesia Emas