
Disaksikan Presiden Jokowi, Mendagri Tito Sepakati Perjanjian Lintas Batas dengan Mendagri Malaysia
Putrajaya, MERDEKANEWS -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyepakati Nota Kesepahaman mengenai Perjanjian Lintas Batas bersama Mendagri Malaysia Dato’ Seri Saifuddin Nasution.
Penandatanganan kesepakatan itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim dalam pertemuan di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, Kamis (08/06).
Perjanjian tersebut memuat 18 pasal, di antaranya mengenai tujuan, definisi, pas lintas batas, pejabat yang berwenang untuk penertiban, informasi pada pas lintas batas, prosedur imigrasi pada titik masuk/keluar dan penegakan hukum.
Pasal lainnya yakni mengatur tentang penetapan dan amandemen kawasan perbatasan Indonesia, kawasan perbatasan Malaysia, titik masuk/keluar dan akses area.
Tak hanya itu, perjanjian tersebut juga mengatur penolakan pelintasan masuk dalam hal pelanggaran ketentuan persetujuan, deportasi atau pemindahan dan repatriasi, serta larangan untuk bekerja dan ketidakberlakuan.
Hal kepatuhan pada persyaratan pengawasan perbatasan lainnya juga diatur dalam perjanjian tersebut. Komite teknis bersama, kerahasiaan, penangguhan juga menjadi bagian dari pasal yang diatur.
Pasal berikutnya yang diatur dalam perjanjian yakni mengenai revisi, modifikasi, dan amandemen, penyelesaian sengketa, keberlanjutan, jangka waktu, serta pengakhiran juga diatur dalam perjanjian tersebut.
Selain penandatanganan kesepahaman antara Mendagri Tito dengan Mendagri Malaysia, dalam kesempatan itu juga berlangsung penandatanganan Nota Kesepahaman antara menteri lainnya dari dua negara bertetangga tersebut.
Penandatanganan Nota Kesepahaman itu di antaranya tentang Perjanjian Perdagangan Perbatasan antara Menteri Perdagangan (Mendag) Indonesia Zulkifli Hasan dengan Menteri Pelaburan, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz.
Kemudian Nota Kesepahaman tentang Perjanjian Batas Laut Wilayah Segmen Selat Malaka Bagian Selatan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi dan Menlu Malaysia Dato' Seri Diraja Zambry Abdul Kadir. Kedua Menlu tersebut juga menyepakati Nota Kesepahaman tentang Perjanjian Batas Laut Wilayah Segmen Laut Sulawesi.
Nota Kesepahaman lainnya yang disepakati yakni tentang Kerja Sama Promosi Investasi antara Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia dengan Menteri Pelaburan, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz.
Serta kesepahaman berikutnya tentang Sertifikasi Halal antara Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham dengan Ketua Pengarah Kemajuan Islam Malaysia Datuk Hakimah Mohd Yusoff.
-
Retno Marsudi Hadiri KTT BRICS, Tito Karnavian Jabat Menlu Ad Interim Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri ad interim oleh Presiden Joko Widodo
-
Upacara HUT ke-78 RI di PLBN Jagoi Babang Berlangsung Khidmat dan Meriah Upacara di PLBN Jagoi Babang yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbasan (BNPP) ini adalah yang pertama kali dilakukan setelah pembangunan selesai dan beroperasi.
-
Ciptakan Ruang Belajar Aman bagi Anak Indonesia, Menteri Tito Bakal Dorong Pemda Implementasikan PPKSP pihaknya akan mengawal sarana dan prasarana dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan memastikan agar PPKSP diimplementasikan dengan baik oleh semua daerah
-
Cegah Urbanisasi, Mendagri Tegaskan Desa adalah Sentra Baru Ekonomi program membangun dan memperkuat desa menjadi hal yang sangat vital untuk kepentingan bangsa ke depan
-
Mendagri Sampaikan Pesan Presiden dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi Presiden tetap mengarahkan agar semua pihak waspada karena lingkungan global belum stabil