Tangerang, MERDEKANEWS – Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mendorong pengembangan Posyandu agar mampu memberikan pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 bertajuk "Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat" di ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (26/8/2024).
“Peran Posyandu sebagai Pos Pelayanan Terpadu untuk kepentingan masyarakat agar program pemerintah dan pemerintah daerah dapat mencapai sasaran secara cepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tri mengatakan, dengan ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang kini diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024, berdampak terhadap transformasi tata kelola pemerintahan desa termasuk keberadaan Posyandu.
“Salah satu transformasi tersebut, yakni adanya pengakuan bahwa Posyandu yang sebelumnya hanya sebatas bentuk kegiatan layanan berbasis masyarakat, kini diakui sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD),” ujarnya.
Karena itu, Tri menegaskan, pentingnya seluruh stakeholder terkait mengembangkan Posyandu. Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Posyandu, organisasi ini tidak hanya memberikan pelayanan pada bidang kesehatan. Namun, Posyandu dapat bergerak untuk melayani bidang lainnya sesuai SPM. Hal itu di antaranya bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat; dan sosial. SPM ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
Tri menjelaskan, selama ini Posyandu cenderung fokus terhadap layanan kesehatan. Dirinya meyakini ke depan Posyandu mampu memberikan pelayanan lebih baik, termasuk di bidang lainnya sesuai SPM.
Adapun Rakornas Posyandu yang digelar kali pertama tersebut untuk menyamakan visi dan misi dalam melaksanakan tugas. Nantinya, kata Tri, bakal dibahas Rencana Strategis (Renstra) maupun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program Posyandu. “Rakornas pertama ini merupakan sejarah bagi reformasi transformasi dari Posyandu,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, turut diluncurkan logo Posyandu terbaru. Peluncuran itu secara simbolis dilakukan oleh Ketua Umum Pembina Posyandu dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Turut mendampingi, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) La Ode Ahmad P. Bolombo dan Sekretaris Umum (Sekum) Posyandu Hari Nur Cahya Murni. (Viozzy)
-
Kunker ke Sabang, Tri Tito Karnavian Dorong Kader PKK dan Posyandu Edukasi Warga Soal Stunting hingga MCK Kunker ke Sabang, Tri Tito Karnavian Dorong Kader PKK dan Posyandu Edukasi Warga Soal Stunting hingga MCK
-
Kunker ke Lebak, Ketum Pembina Posyandu Minta Kader Mampu Terapkan Enam SPM Kita minta kader Posyandu itu bukan hanya penanganan kesehatan saja, tetapi harus mampu memfasilitasi enam SPM
-
Pj Ketua PKK Tine Al Muktabar Minta Kader PKK dan Posyandu Intensif Lakukan Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting Jumlah anak berisiko stunting di Kecamatan Mauk saat ini mencapai 1.200 anak yang tersebar di 11 desa dan satu kelurahan. Kami bersama seluruh stakeholder terkait terus melakukan pendampingan dan edukasi
-
Aplikasi e-SPM Diharapkan Permudah Daerah untuk Monitoring dan Evaluasi Penerapan SPM Dengan adanya e-SPM ini, pemerintah daerah diharapkan akan menjadi lebih mudah menyampaikan pelaporan data dan informasi yang akan menjadi bahan dalam melakukan monitoring dan evaluasi penerapan SPM