Jakarta, MERDEKANEWS - Tempat hiburan malam menjadi surga para pemakai narkoba. Orang luar dari ibukota datang lalu menikmati barang haram di diskotik dan karaoke.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta menggelar pertemuan dengan 50 pengelola tempat hiburan malam di ibu kota. Kepala BNNP DKI Brigjen Johny Pol Latupeirissa mengatakan tempat hiburan malam di Jakarta masih menjadi salah satu pusat tempat peredaran dan pesta narkoba.
Dia menyebut di Jakarta, ada 600 ribu orang menjadi pemakai narkoba, baik dari dalam atau luar kota.
"Di Jakarta survei lembaga penelitian kurang lebih 300 sampai 600 ribu orang. Itu bisa orang Jakarta atau luar Jakarta yang masuk ke DKI. Mengapa orang ke Jakarta? Untuk dapat menggunakan narkoba," ujar Johny di kantor BNNP DKI Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Tempat hiburan malam di Jakarta, kata Johny, terbagi tiga jenis usaha. Pertama mereka yang murni bisnis hiburan malam. Lalu mereka yang tahu tempatnya dipakai sebagai tempat narkoba, tapi pura-pura tidak tahu dan melakukan pembiaran. Terakhir, malah menggunakan narkoba sebagai bisnis seperti yang dilakukan diskotek MG.
"Saya harap teman-teman di sini pengusaha kategori pertama tadi betul-betul bisnis," kata Johny kepada para pengusaha.
Sementara itu, Kabid Industri Pariwisata Provinsi DKI Toni Bako menyebut tiga wilayah DKI yang ramai dengan narkoba. Yaitu Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat. Namun dia tidak mendetailkan tempat mana saja.
"Untuk bahaya Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat. Selatan mengarah banyak minum alkohol. Sudah tengah malam lari ke ke utara," kata dia.
Maka dari itu, BNNP mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan malam. Johny berharap dengan adanya agenda ini, para pengusaha hiburan malam bisa sadar atas peredaran narkoba di tempat hiburan. Jenderal bintang satu ini berharap tempat hiburan mengubah stigma negatifnya.
"Untuk menghindari stigma tempat hiburan malam untuk pengedaran narkoba stigma negatif, itu pelan-pelan dihilangkan," katanya.
(Sam Hamdan)
-
Terancam 12 Tahun Bui, Aktor Rio Reifan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun
-
Open BO Makan Korban Lagi, Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas Usai Dicekoki Narkoba korban datang ke hotel karena dipesan 'open BO' oleh dua tersangka
-
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Keenam tersangka ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB
-
Narkoba Biang Kerok Terjadinya Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Sumut faktor terjadi aksi kejahatan di wilayahnya, seperti pelaku jambret tercatat 65 persen mengkonsumsi narkoba
-
Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta Ditangkap Polisi di Bandara Soetta Mereka diduga berperan sebagai kurir yang menyelundupkan narkoba ke dalam kabin pesawat