Jakarta, MERDEKANEWS -- Polisi resmi menetapkan aktor Rio Reifan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika usai ditangkap pada Jumat (26/04). Rio Reifan ditangkap pada Jumat di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Jadi, per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, di Jakarta, Senin (29/04).
Panjiyogya menyebut bahwa RR disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. "Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ujar Panjiyoga.
Ancaman hukuman tersebut menyusul kepemilikan RR akan narkotika jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.
Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan RR terbukti mengonsumsi jenis-jenis narkotika tersebut.
"Maka setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku karena setelah kami tetapkan, akan kami lakukan penahanan," kata Panjiyoga .
Pada Senin sekitar pukul 11.37 WIB, artis Rio Reifan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine ulang di Polres Metro Jakarta Barat.
Panjiyoga menyebut bahwa hasil pemeriksaan kesehatan termasuk tes urine menyatakan Rio positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi dan alprazolam. "Sabu, metamfetamin, ekstasi, dan dia juga menggunakan alprazolam," kata Panjiyoga.
-
Sudah 30 Kali Beraksi, Polsek Palmerah Tangkap Tiga Polisi Gadungan Pemeras Warga ketiganya diduga sudah 30 kali beraksi memeras warga
-
Terungkap Sosok Asli Lebah Ganteng, Netizen: Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak! Kebanyakan netizen mengungkapkan rasa terima kasih atas kinerja “Lebah Ganteng”
-
Polri: Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba Polri: Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba
-
Viral Pembunuhan Karyawati PT IMIP Morowali: Korban Diperkosa Sebelum Akhirnya Dibunuh Pelaku pelaku sempat melakukan pemerkosaan sebelum menghabisi nyawa Jessica
-
Polisi Buru Koboi Bekasi, Viral Todongkan Benda Mirip Pistol di Jalan Tol pengendara mobil dengan nomor polisi B 1098 FTN diduga menodongkan benda mirip senjata api