
Jakarta, MERDEKANEWS - Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki penyelenggara negara atau pejabat yang tak melaporkan harta kekayaannya lewat LHKPN KPK.
Hasanuddin menyatakan, penyelenggaran negara yang tak melaporkan harta kekayaannya lewat LHKPN, selain tak taat aturan juga terkesan menyembunyikan harta kekayaannya.
“Setelah memeriksa harta kekayaan penyelenggara negara yang lapor, saatnya KPK menyelidiki penyelenggara negara yang tak lapor LHKPN,” kata Hasanuddin di Jakarta, Rabu (22/3/2023).
Dia pun menegaskan, penyelenggara negara yang tak lapor LHKPN, selain tak taat aturan juga patut dicurigai menyembunyikan hartanya.
Selain itu, sambungnya, tak melapor LHKPN adalah bukti penyelenggara negara yang tak beritikad baik dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Tak lapor LHKPN adalah bukti Penyelenggara Negara tersebut tak beritikad baik dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
“Jadi saatnya, diselidiki harta kekayaan pejabat yang mengabaikan LHKPN,” ungkap Hasanuddin.
Diimbuhkannya, penyelenggara negara yang tak lapor LHKPN, memiliki indikasi menyembunyikan hartanya karena tak ingin diketahui.
“Motifnya, jelas, takut ditindak, dan sebab itu tak lapor, dengan berlindung di balik argumen tak lapor tak bisa dipidana,” tegasnya.
Hasanuddin pun mendorong KPK untuk mulai menyelidiki penyelenggara negara yang tak lapor LHKPN tersebut.
“Klarifikasi dan penyelidikan jangan hanya pada penyelenggara negara yang lapor LHKPN. Saatnya masuk menyelidiki yang tak lapor LHKPN. KPK segera mengumumkan penyelenggara negara yang tak lapor LHKPN. Khususnya di lingkup penegak hukum,” pungkasnya (Doddi)
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Jadi Plt Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk juru bicaranya Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Plt Direktur Penyelidikan
-
Singgung Soal Korupsi, Erick Thohir Respons Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara dengan tidak terpenuhinya unsur penyelenggara negara, jajaran direksi di perusahaan pelat merah akan semakin sulit ditangkap bila melakukan tindak pidana korupsi
-
Bukan Rezeki, Guru Terima Hadiah dari Orang Tua Murid Tapi Bentuk Gratifikasi! guru yang menerima hadiah dari orang tua murid saat kenaikan kelas merupakan bentuk dari gratifikasi, bukan rezeki
-
Pembatalan Soal Mutasi Pati TNI, Jenderal Agus Subiyanto Perlu Dievaluasi Namun keputusan itu mengundang kritik dari anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin. Ia menilai Panglima TNI mencla-mencle.