
Jakarta, MERDEKANEWS -Nama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PM), disebut-sebut dalam kasus e-KTP.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan perkembangan pembahasan proyek pengadaan e-KTP turut dilaporkan kepada Ketua Fraksi PDI Perjuangan, bersamaan dengan pembahasan program lainnya yang ada di DPR.
Ketika proyek e-KTP bergulir, Ketua Fraksi PDIP dijabat Puan Maharani yang kini Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"Setiap kegiatan harus ada laporan kepada Ketua Fraksi," kata Ganjar bersaksi dalam sidang terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (8/2/2018).
Namun, Ganjar tak mengatakan secara rinci laporan yang biasa disampaikan kepada ketua Fraksi PDIP itu. Dia hanya memastikan pembahan e-KTP juga dibahas di fraksinya.
Awalnya Ganjar ditanya siapa yang menempatkan dirinya di Komisi II. Ganjar mengaku, mendapat tugas dari partai. Ganjar merupakan kader PDIP, yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.
Kemudian Ganjar dikonfirmasi mengenai tugas-tugas Ketua Fraksi di DPR. Menurutnya, ketua fraksi memiliki tugas mengkordinir semua anggota fraksi yang duduk sebagai anggota DPR.
"Mengkoordinir anggotanya. Kalau kita bicara ya, sampai memutuskan hal yang penting mengenai kebijakan," kata Ganjar.
Selain itu, kata Ganjar ketua fraksi juga bisa memindahkan posisi anggotanya dari komisi yang satu ke komisi lainnya. Biasanya, ketua fraksi berkoordinasi lebih dahulu dengan partai sebelum memindahkan anggotanya.
"Biasanya kalau diganti, ada juga, rapat sebelumnya keputusan fraksi dengan partai. Yang eksekusi pasti ketua fraksi, karena partai enggak bisa masuk," ujarnya.
selain itu, lanjut dia, ketua fraksi juga bisa menolak sebuah program yang tengah dibahas di masing-masing komisi. Namun, ketua fraksi tidak bisa semena-mena langsung tidak menyetujui, termasuk dalam proyek e-KTP.
"Ketua Fraksi tidak semena-mena gitu. Biasanya mereka mengambil keputusan itu berdasarkan apa yang terjadi di sana dan berdasarkan usulan usulan," ujarnya.
Dalam proyek e-KTP ini, sejumlah kader PDIP disebut-sebut menerima uang panas dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Mereka di antaranya Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongangan Laoly, dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
Ganjar disebut menerima uangkorupsi e-KTP sebesar US$ 520 ribu, Arif 108 ribu dolar, Yasonna 84ribu dolar, dan Olly sebesar 1,2 juta dolar. Namun, mereka bersikeras bantah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut. Bahkan PDIP selaku partai politik yang memiliki kursi di DPR disebutkan jaksa turut diperkaya dari proyek e-KTP.
Dalam dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, partai politik yang diduga turut diperkaya dalam proyek e-KTP ini, di antaranya Partai Golkar mendapat Rp150 miliar, Demokrat Rp150 miliar, PDIP Rp 80 miliar, serta partai lainnya sebesar Rp 80 miliar. (Hadrian )
-
Evaluasi Total Buntut Pesta Miras di Lapas Sebabkan Dua Napi Tewas! tragedi pesta minuman keras oplosan yang mengakibatkan dua orang narapidana meninggal dunia dan 23 orang napi lainnya keracunan
-
Berantas Korupsi ke Akar-akarnya!Legislator Dukung Niat Presiden Prabowo Soal RUU Perampasan Aset Ini perlu sekali untuk, bagaimana kita di dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya
-
Aksi Premanisme Berkedok Ormas Ganggu Iklim Investasi, Revisi UU Ormas Perlu Atau Tidak? Aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) belakangan banyak dilaporkan mengganggu iklim investasi di Indonesia
-
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah! Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah
-
Mendikdasmen Paparkan Pelaksanaan Program Prioritas Pendidikan Bermutu untuk Semua Mendikdasmen Paparkan Pelaksanaan Program Prioritas Pendidikan Bermutu untuk Semua