
Harga Batubara Naik, Tarif Listrik Ikut Naik Kecuali...
Jakarta, MERDEKANEWS - Pengamat energi UGM Fahmy Radhi meminta pemerintah segera mematok harga batubara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO). Agar ada kepastian harga listrik.
"Penetapan harga batubara DMO untuk listrik itu akan menjaga tarif listrik tetap seperti saat ini," kata Fahmy di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Diterangkan Fahmy, penetapan harga batubara DMO itu, hanya untuk kebutuhan listrik saja. Sedangkan, batubara dalam negeri untuk kebutuhan sektor lain dan juga ekspor, harganya sesuai mekanisme pasar.
Fahmy mengakui, penetapan harga batubara itu merupakan distorsi terhadap pasar. Hanya saja, distorsi itu diperkenankan selama untuk kepentingan negara, yakni memenuhi kebutuhan listrik.
Selain itu, lanjutnya, berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, segala kekayaan alam termasuk batubara, dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. "Dengan demikian, distorsi pasar batubara itu merupakan kewenangan pemerintah, yang sesuai dengan amanah konstitusi," katanya.
Di samping juga, menurut dia, penetapan harga batubara DMO untuk listrik tersebut akan mendukung PT PLN (Persero) menjalankan penugasan pemerintah mencapai target 100% elektrifikasi dan proyek listrik 35.000 MW. "Kalau PLN harus menanggung sendiri beban mahalnya harga batubara, tidak menutup kemungkinan PLN mengalami kegagalan dalam menjalankan penugasan negara sesuai target yang ditetapkan," katanya.
Ia juga mengatakan pengendalian harga batubara itu memang akan menurunkan penerimaan negara, namun pemerintah harus lebih mendahulukan kepentingan negara dan rakyat ketimbang pengusaha semata.
"Pengendalian harga batubara itu merupakan jalan tengah untuk mengurangi beban PLN, dengan sedikit mengurangi keuntungan pengusaha batubara," ujarnya.
Fahmy mengusulkan penetapan harga batubara DMO untuk listrik itu, prinsipnya adalah berbagi keuntungan dan kerugian melalui skema batas atas dan bawah. Ketika harga batubara melambung tinggi, pengusaha menjual batubara ke PLN dengan harga batas atas (ceiling price). Sebalinya, ketika harga batubara rendah, maka PLN harus membeli batubara dengan skema harga batas bawah (floor price).
Untuk meminimkan ketidakpastian akibat fluktuasi harga batubara, lanjutnya, maka kontrak penjualan batubara bisa ditetapkan dalam jangka panjang minimal lima tahun. "Penetapan harga batubara DMO dengan skema batas atas dan bawah ini dapat meringankan beban PLN saat harga batubara membumbung tinggi, sekaligus menjaga pengusaha untuk memperoleh keuntungan wajar saat harga batubara terpuruk rendah, agar tetap dapat membayar royalti," ujarnya.
Pemerintah telah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik hingga 31 Maret 2018 sebagai komitmen keberpihakan kepada rakyat. Jadi, saat ini, bolanya berada di pemerintahan Joko Widodo. (Alisya Purwanti)
-
Utamakan Nyawa Rakyat, Ferry Mursyidan Minta Jokowi Tunda Pilkada Serentak 2020 Sampai Pandemi COVID-19 Reda Mantan Ketua Pansus Pemilu DPR, Ferry Mursyidan Baldan (FMB) mengingatkan pemerintah untuk tidak memaksakan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19. Kalau pemerintahan Joko Widodo nekat menggelar pilkada, jangan heran kalau sebaran pandemi COVID-19 semakin tak terkendali.
-
Pertamina Serius Kembangkan Green Energi, Sebentar Lagi PLTD Berbahan Bakar Biodiesel dari Minyak Sawit Ketika cadangan minyak bumi di negeri ini terus menipis, pemerintah perlu segera mendorong inovasi sektor energi terbarukan alias green energi. Salah satunya dengan mengembangkan minyak sawit sebagai bahan baku utama biodiesel.
-
Triwulan Dua, BI Catat Kinerja Industri Pengolahan Ambruk, Menteri AGK Layak Masuk Radar Reshuffle Jokowi Ada kabar kurang mengenakkan bagi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) di tengah menguatnya isu reshuffle. Kinerja industri manufaktor babak belur.
-
Tokoh Senyap Suhendra: Implementasi Butir-butir MoU Helsinki Kunci Kebangkitan Aceh Yayasan Sukma Bangsa, Sabtu (22/2/2020), menggelar "Kenduri Kebangsaan" di Kabupaten Bireuen, Nanggroe Aceh Darussalam. Dalam acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini ada perisitwa menarik.
-
Ditunjuk Jadi Wakil Kepala KSP, Yanes Siap Tuntaskan Implementasi MoU Helsinki Pada Kamis (13/01/2020), sejumlah petinggi Aceh yang dipimpin Wali Nanggroe Aceh Tengku Mahmud Malik Al-Haytar menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Ada apa gerangan?