merdekanews.co
Rabu, 07 Februari 2018 - 02:07 WIB

Lalai Tangani Kebakaran Hutan

Jokowi: Pangdam & Kapolda Bakal Diganti

Muhammad - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS -Panglima kodam (Pangdam) dan kepala polda (Kapolda) untuk sigap dalam menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di daerahnya masing-masing. Jika lalai tangani kebakaran hutan, pangdam dan Kapolda bisa dicopot.

Hal tersebut ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat memberi pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

"Saat ini mungkin sudah banyak Pangdam yang pindah, Kapolda sudah ganti, Kapolres, Danrem, Dandim sudah ganti dan mungkin belum tahu aturan main kita. Makanya, sekarang saya ingatkan dan tegaskan bahwa aturan kita masih sama seperti tahun lalu. Kalau ada kebakaran dan itu tidak ditangani dengan baik, saya akan telepon panglima, ganti pangdamnya. Kalau di provinsi mana, telepon kapolri, ganti kapolda," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan, sanksi tegas berupa pencopotan yang sudah disampaikannya kepada Panglima dan Kapolri sejak 2016 lalu ini sebagai bagian dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri dan institusi lain terkait penanganan masalah kebakaran hutan. 

Karena itu, melalui kebijakan pemberian sanksi tegas ini, Pangdam dan Kapolda harus berperan aktif melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, perusahaan, Gubernur, Walikota, Bupati, Danrem, Kodim, dan Kapolres, jika terjadi kebakara  hutan di wilayahnya.

"Jadi sekali lagi saya ingatkan, aturan main kita masih sama seperti tahun lalu. Pangdam, Kapolda yang tidak lihai menangani masalah kebakaran hutan akan dicopot," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga memberikan apresiasi yang tinggi karena dalam dua tahun terakhir (2016-2017) sudah ada lompatan kemajuan yang sangat signifikan dalam rangka penanganan karhutla. Jokowi menyebutkan, data yang diberikan kepadanya ada penurunan titik api (hotspot) yang sangat signifikan.

"Pada 2015 ada 21.929 hotspot. Kemudian 2016 turun drastis jadi 3.915, 2017 turun jadi 2.567 hotspot, penurunan yang sangat jauh sekali," ujarnya lagi.

Presiden ingin prestasi pada dua tahun terakhir ini bisa berlanjut dalam penanganan karhutla. Jokowi juga ingin pembentukan satgas penanganan karhutla juga melibatkan masyarakat dan perusahaan, bupati/wali kota, gubernur, pangdam, danrem, dandim, kapolda, dan kapolres yang ada di daerah.

"Jadi yang efektif kita lakukan adalah gerakkan seluruh perusahaan, masyarakat, dan organisasi-organisasi yang sampai di bawah. Di Polri sampai babinkamtibmas, di TNI sampai babinsa. Ini akan efektif untuk gerakkan masyarakat, perusahaan," katanya.

Presiden juga mengungkapkan bahwa negara tetangga tidak komplain lagi masalah asap dalam dua tahun terakhir ini. 

"Saya ketemu PM Singapura, PM Malaysia, pasti komplain yang masuk ke saya, asap, pasti, tapi pada 2016-2017 kemarin bertemu terakhir di India, dua orang PM sudah salami kita. 2018, seperti 2016-2017, saya sudah ngomong, saya sudah jamin," katanya lagi.

Karena itu, Presiden mengingatkan agar pada tahun ini tidak terjadi bencana asap lagi karena dirinya telah berjanji kepada PM Singapura dan PM Malaysia.

"Deteksi dini harus terus dilakukan pencegahan, jangan sampai ada kebakaran besar, baru kita tabrak sana, tabrak sini. Tapi baru ada api kecil sudah dipadamkan. Nanti kalau ada asap lagi, muka kita ditaruh di mana," ujarnya. (Muhammad)






  • Undang Undang Kepolisian? Undang Undang Kepolisian? Polisi dapat dilihat sebagai Petugas, Fungsi maupun Institusi yang didirikan sebagai alat negara untuk mewujudkan dan memelihara keamanan dan rasa aman dalam masyarakat (keamanan dalam negeri)