MERDEKA NEWS - Gugatan Julizar Idris ditolak Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Dengan ditolaknya gugatan Julizar maka Hidayat Humaid secara sah memimpin KONI DKI Jakarta periode 2022-2026.
Putusan BNAORI dibacakan dalam sidang yang berlangsung secara tertutup di kantor BAORI, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).
Julizar yang kalah dalam pemilihan dengan Hidayat Humaid mengajukan gugatan ke BAORI. Julizar hanya didukung tiga cabang olahraga (cabor) sebagai Pemohon I, Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (GABSI) DKI Jakarta Laksamana Pertama TNI Teguh Widodo sebagai Pemohon II, dan Ketua Pengprov Muaythai Indonesia DKI Jakarta, Wiana Bachtiar, sebagai Pemohon III.
Putusan BAORI disambut riuh cabor dan atlet-atlet. Atlet SKI Air dan Wakeboard DKI Jakarta mengaku, senang dengan putusan BAORI. "Sudah jelas Ketum KONI itu Pak Dayat, mau ngapaian sih ganggu prestasi olaharaga. Pak Dayat udah mantul itu," ungkap para atlet saat ditemui di Danau Sunter, Jakarta Utara, Senin (7/11).
“Alhamdulillah sudah diputuskan majelis hakim hari ini, di mana majelis menolak seluruh gugatan pemohon,” kata Wakil Ketua Umum I KONI DKI Jakarta, Aldwin Rahardian, usai sidang di Gedung KONI Pusat, Lantai 11, Senayan, Jakpus.
Ia menjelaskan, dengan adanya putusan ini, maka kepengurusan KONI DKI Jakarta periode 2022-2026 yang dipimpin Hidayat Humaid, sah, dan tak ada lagi gangguan, sehingga dapat lebih fokus melaksanakan program-program kerja yang telah ditetapkan.
Menurut dia, sejak awal proses dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) ke-12, telah dibingkai dengan peraturan, sehingga sesungguhnya memang tidak ada persoalan dalam pemilihan Ketum KONI DKI Jakarta 2022-2026.
“Putusan majelis hakim hari ini membuktikan kalau persoalan itu memang tak ada,” katanya.
Aldwin berharap dengan telah diputusnya perkara ini, dana hibah untuk KONI DKI Jakarta dari Pemprov DKI Jakarta yang tertahan selama proses gugatan di BAORI berlangsung, dapat segera dicairkan.
Sebab, kata dia, dengan adanya putusan majelis hakim BAORI hari ini, sudah tidak ada lagi permasalahan administrasi yang dapat menghambat pencairannya.
Dari pantauan wartawan saat putusan BAORI, Aldwin ditemani oleh seluruh pengurus KONI DKI Jakarta. Terlihat Gde Sardjana (Waketum II), Fathul Anas (Waketum III), Yusran Arief (Waketum IV) dan Nur Ali (Waketum V) serta pengurus dari beberapa bidang KONI DKI Jakarta.
(Samsul Mardani)
-
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Permohonan Pasangan Anies-Muhaimin Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
-
Pencalonan Gibran Sah, MK Tolak Dugaan Adanya Intervensi Presiden dalam Perubahan Syarat Paslon Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tersebut
-
Tidak Cuma Parlemen, MK Juga Dinilai Harus Koreksi Ambang Batas Pencalonan Presiden MK harus memerintahkan pembentuk undang-undang (DPR dan pemerintah) untuk mengoreksi presidential threshold 20% sebelum Pemilu 2029
-
Ketua Umum Partai Demokrat AHY Ajak Gen-Z Kota Bandung Pergunakan Hak Suara Untuk Perubahan Bagi Indonesia Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ajak Gen-Z Kota Bandung tidak golput. Didampingi calon anggota DPR RI Chaerul Yaqin Hidayat, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung Aan Andi Purnama dan Anggota DPR RI dari Faksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, AHY mengatakan betapa pentingnya satu suara di TPS saat pemilu mendatang.
-
Pendaftaran Dibuka Mulai 7 Desember, Ini Jadwal dan Syarat Seleksi Petugas Haji 1445 Hijriyah pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 – 17 Desember 2023