merdekanews.co
Jumat, 15 Juli 2022 - 16:55 WIB

Usai Dikasih Jamu Anti Masuk Angin, Satgas Pemburu Koruptor Ingatkan KPK: Kasus Formula E Jangan Mangkrak

Altjakra Sastroatmodjo - merdekanews.co
Kelompok massa Satgas Pemburu Koruptor kembali menggelar aksi Jumat Keramat usut kasus Formula E di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juli 2022.

Jakarta, MERDEKANEWS.com - Kelompok massa Satgas Pemburu Koruptor kembali menggelar aksi Jumat Keramat usut kasus Formula E di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juli 2022.

"Sebelumnya kita sudah kasih jamu anti masuk angin, maka giliran kita tepat di hari sakral 'Jumat Keramat' yang menjadi momok para koruptor ini untuk mendesak KPK bergerak cepat menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan," tegas Koordinator aksi Ali Ibrahim.

Sebab, kata dia, pihaknya melihat hingga hari ini proses kasus Formula E seperti jalan ditempat, karena belum ada kejelasan apalagi penetapan tersangka yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia. 

"Disini sangat keliatan terlihat KPK lamban bin mandul juga loyo pada kasus Formula E. Sungguh ironis jika kasus Formula E ini malah mandeg dan mengendap dibawah meja para penyidik," ujarnya.

Mereka tidak ingin jika penanganan kasus balap mobil listrik itu membutuhkan proses yang cukup lama. Sebab, kata Ali, ada potensi untuk menghilangkan bukti-bukti perkara.

"Publik sangat berharap pada KPK agar memberikan atensi khusus pada kasus Formula E untuk segera ditindaklanjuti," ucap dia lagi.

Pihaknya berharap lembaga antirasuah itu bisa bekerja lebih cepat karena para saksi yang dipanggil sudah berusaha untuk memberikan bukti-bukti. Sehingga, sudah seharusnya Firli Bahuri cs bisa memanggil pihak-pihak terkait supaya minta keterangan mereka untuk memperjelas perkara Formula E ini.

"Keterangan saksi-saksi, KPK harusnya bisa jadikan petunjuk untuk mengusutnya hingga tuntas. Indonesia khususnya DKI Jakarta harus bersih dari korupsi, usut tuntas kasus Formula E. KPK harus segera panggil dan periksa Gubernur DKI Anies Baswedan, Bank DKI, Jakpro, Dispora dan FEO Formula E," jelasnya.

Selain di Gedung KPK, para demonstran juga menggelar aksinya di Kantor Bank DKI dan BPK Provinsi DKI Jakarta. 

Kata mereka, bahwa setiap kasus korupsi adalah sebuah tindakan kejahatan yang harus di bumi hanguskan dari negeri ini. Untuk itu, pihaknya menaruh harapan besar kepada KPK untuk segera menuntaskan seluruh perkara korupsi Formula E yang sementara berproses maupun kasus yang mandek.

"Jika kasus Formula E ini mangkrak, maka akan menjadi catatan buruk terhadap penegakan supremasi hukum di lembaga super body KPK. Peran BPK juga sangat penting agar bekerja cepat,  transparan dalam proses audit investigatif dan laporkan secara resmi ke publik jika ada kejanggalan," pungkasnya. (Altjakra Sastroatmodjo)