Jakarta, MERDEKANEWS - Yani Wahyu Purwoko berurusan dengan polisi. Kepala Satpol PP DKI Jakarta ini dituduh telah memukuli anak buahnya hingga berdarah.
Dia dilaporkan anak buahnya ke Polda Metro Jaya. Yani dilaporkan anak buahnya bernama Wasnadi (37) atas tuduhan penganiayaan.
Dalam laporannya, Wasnadi mengaku mengalami luka-luka di kepala, pelipis dan punggung akibat penganiayaan dilakukan Yani. Laporan itu tertuang dengan nomor LP/ 320/I/2018/PMJ/ Dit.Reskrimum tertanggal 17 Januari 2018.
"Iya benar (Yani Wahyu Purwoko dilaporkan), sedang kami selidiki, nanti kita usut ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (23/1).
Wasnadi mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Minggu (14/1) di ruang posko PTI atau markas Satpol PP Jakarta Pusat. Polisi masih menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut.
"Belum dapat kami sampaikan, karena belum ada pemeriksaan terhadap korban. Penyelidikan masih berlangsung," ujarnya.
Kepada wartawan, Yani membantah menganiaya Wasnadi. Dia menuturkan, peristiwa itu bermula saat ia mendengar kegaduhan di ruang provost yang saat ini bernama ruang Petugas Tindak Internal di Blok H, Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Yani membantah melakukan pemukulan atau penganiayaan lainnya. Yani menyebut laporan yang dibuat Wasnadi adalah fitnah.
(Khairy Ataya)
-
Bongkar Jaringan LSD Internasional, Polda Metro Jaya Sita 2.500 Lembar Kertas Dewa dari Jerman LSD masuk ke dalam narkotika golongan I nomor urut 36
-
Viral di Medsos, Diduga Rebut Suami Orang, Pedangdut Berinisial TE Dilaporkan ke Polisi BMJ melaporkan suaminya, WMG dan pedangdut TE atas kasus dugaan perzinahan
-
Dijerat Pasal Berlapis, YA Tersangka Pembunuh Anak Artis Tamara Tyasmara Terancam Pidana Mati tersangka terancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun
-
Kasus Penyitaan Ponsel, Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono Penyidik melalui tim advokasi bidang hukum siap untuk menghadapi gugatan
-
Polisi Bakal Selidiki Aksi Pengerusakan Tembok dan Pagar Gedung DPR Saat Demo Apdesi mulai dari menjebol tembok menggunakan palu hingga merusak pagar-pagar yang menjadi pembatas