merdekanews.co
Sabtu, 20 Januari 2018 - 00:39 WIB

Buwas Bongkar Narkoba di Dalam Lapas Hingga Ungkap Penikmat Duit Bisnis Haram

Kaira Saqila - merdekanews.co
Buwas (tengah) bersama Menkeu Sri Mulyani memperlihatkan narkoba di Gedung Bea Cukai.

Jakarta, MERDEKANEWS - Bisnis narkoba memang gurih. Data BNN menyebutkan, 50 persen peredaran narkoba dikendalikan di dalam penjara.

Tragisnya lagi, duit bisnis haram itu juga dinikmati para oknum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal ini ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso.

Kata dia, mengatakan, sampai hari ini, 50 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dalam lembaga pemasyarakatan.

"Hari ini saya pertanggungjawabkan bahwa 50 persen peredaran narkoba dikendalikan di lapas. Data itu akurat sampai detik ini," kata Buwas, sapaan Budi Waseso, saat jumpa pers di Gedung Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.

Salah satu bukti terbaru, kata Buwas, yaitu ditangkapnya Kepala Rutan Purworejo Cahyono Adhi, yang diduga ikut menikmati uang bisnis narkoba yang dijalankan oleh narapidana.

BACA: Narkoba Masuk Lewat Bandara, Bea Cukai Bikin Geregetan Menkeu

"Kemarin ada oknum kepala lapas. Ada kakanwil kumham yang bela lagi (soal) peredaran narkoba di lapas," ujarnya.

Kepala Rutan Purworejo Cahyono Adhi ditangkap tim BNNP Jawa Tengah bersama dengan Tim Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN, di Rutan Kelas II B Purworejo, Senin, 15 Januari 2018, sekira pukul 12.50 WlB.

Cahyono diduga terlibat kasus TPPU dari hasil bisnis narkotika jaringan Christian Jaya Kusuma alias Sancai, narapidana LP Pekalongan. Sancai dipenjara terkait kasus kepemilikan narkotika seberat 800 gram yang dibongkar BNNP Jawa Tengah, di Semarang, 8 November 2017.

  (Kaira Saqila)