
Jakarta, MERDEKANEWS - Sandiaga Uno terseret kasus penjualan tanah. Jika benar Wakil Gubernur DKI itu terseret pastinya dia akan sibuk bolak balik ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Sandi diduga mengetahui dan menandatangani penjualan tanah seluas 1 hektare di Jalan Curug Raya, Desa Kadu, Tangerang, pada 2012.
Penjualan lahan tersebut diduga hasil penggelapan jual-beli tanah yang dilakukan Sandiaga dengan rekan bisnisnya di PT Japirex, Andreas Tjahyadi.
"Sandiaga tahu dan menandatangani penjualan tanah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis, 18 Januari 2018.
Selain itu, kata Argo, polisi sudah meningkatkan penyelidikan kasus tanah ini ke tahap penyidikan. Namun, menurut Argo, sejauh ini Sandiaga masih menjadi saksi atas kasus penggelapan tanah.
Polisi belum menetapkan Sandiaga Uno menjadi tersangka. "(Untuk) penetapan tersangka, nanti penyidik (yang bisa memutuskan)," ucap Argo.
Tanah yang dijual Andreas dan Sandiaga pada 2012 itu senilai Rp 12 miliar. Uang tersebut dimasukkan ke bank atas nama Andreas. Total lahan yang dijual ada tiga sertifikat.
Salah satu sertifikat yang dijual mereka adalah lahan milik Djoni Hidayat seluas 3.000 meter persegi. "Dua sertifikat milik PT Japirex dan satu sertifikat milik Djoni," tutur Argo.
Direktur Kriminal Umum Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan berkas tersangka Andreas, rekan Sandiaga Uno, sudah dilimpahkan ke kejaksaan sebulan lalu. Namun sempat dikembalikan karena belum lengkap.
"Berkasnya sudah dikembalikan lagi ke JPU (jaksa penuntut umum)," ujar Andreas, yang dijerat dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penggelapan.
Yakin Tak Terlibat
Usai diperiksa, Sandi membantah kalau dirinya terlibat. Dia juga haqul yakin tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum.
Menurutnya, dugaan penggelapan yang dituduhkan kepadanya merupakan masalah perdata, bukan pidana. Hal tersebut, kata Sandi telah dibuktikan sebelumnya.
Namun, sebagai warga yang taat hukum, Sandi mengaku akan terus kooperatif untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan.
Kata dia, perusahaan yang bergerak di bidang ekspor rotan tersebut memang meredup. Untuk menjaga kelangsungan usaha dan memastikan pembayaran utang, akhirnya pemegang saham memutuskan melikuidasi PT Japirex.
"Dan itu sudah selesai. Dan tidak ada pemalsuan tanda tangan," ungkap politisi Partai Gerindra ini.
(Ira Saqila)
-
Bakal Diedarkan di Jakarta dan Jabar, Penyelundupan Ganja 143 Kg Digagalkan Polda Metro Jaya rencananya ganja tersebut bakal diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat
-
Penyewa Didalami, Polisi: Pelaku Ricuh di Kemang Berasal dari Kelompok Jasa Pengamanan 10 orang yang kita tangkap ini merupakan kelompok yang berasal dari jasa pengamanan
-
Ada 5 Orang, Siapa Saja yang Dilaporkan oleh Jokowi Terkait Ijazah Palsu? Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K
-
Jokowi Ungkap Alasan Kenapa Baru Melaporkan Soal Tuduhan Ijazah Palsu "Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,"
-
Kata Anggota DPR Soal Video Viral Ambulan Berhenti di Lampu Merah Lantaran Takut Ditilang Polisi Yang pasti, ketika betul itu ambulan, saya yakin dan percaya, dia tidak bisa dikenakan sanksi, atau dikenakan punishment sanksi atau denda karena dia sedang menjalankan tugas