
Jakarta, MERDEKANEWS -- Cendekiawan dunia dari Arab Saudi, Mesir, hingga Uni Emirat kini datang ke Indonesia untuk mempelajari cara mengembangkan Islam yang wasathiyah, toleran, dan rahmatan lil’alamin.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming mengatakan bahwa ulama Nusantara memang rata-rata mempunyai karya klasik yang bisa menjadi sumber dari Islam yang moderat itu.
"Mungkin ini salah satu resepnya. Kita punya banyak ulama hingga pelosok yang mengabdi pada keberagaman," ujar Mardani lewat akun Instagramnya, Sabtu (5/2/2022).
Maka pada setiap berkunjung ke daerah, dia mengaku hampir selalu menyempatkan singgah di pondok pesantren untuk bertemu para ulama ataupun para santri. "Demi menyerap ilmu dan pembelajaran kehidupan dari mereka," katanya.
Seperti hari Jumat (4/2) kemarin, Mardani melaksanakan silaturahmi ke Ponpes Babussalam, yang mana pimpinan Ponpes ini adalah Syekh Haji Ismail Royyan. Salah seorang ulama yang amat dihormati di Kepulauan Riau selain beliau juga adalah pengusaha yang pernah menjabat Ketum BPD HIPMI Kepri.
"Saya datang untuk belajar bukan mengajar, untuk menghaturkan hormat saya dan berdoa semoga beliau sehat selalu. Salam Pengusaha Pejuang, Pejuang Pengusaha," pungkasnya.
-
Mardani Tandatangani SK Pengajuan IUP Karena Ada Rekomendasi Dari Dinas Mardani H Maming memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin sebagai saksi, Senin (25/4).
-
Mardani H. Maming Punya Hak Memberikan Keterangan Saksi Secara Daring Pemanggilan seorang saksi dalam perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, yaitu Mardani H Maming menjadi perhatian publik.
-
Dugaan Kriminalisasi Terhadap Mardani H Maming, LPBH NU, LBH Ansor, Dan HIPMI Lapor Ke LPSK dan KY Perwakilan LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Yudisial (KY), Jumat (22/4/2022).
-
Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Secara Online, Tapi Majelis Hakim Minta Mardani H Maming Hadir Secara Offline Sidang lanjutan perkara Tipikor dengan terdakwa mantan Kadis ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin Senin (18/4/2022) pukul 20.00 Wita.
-
Kuasa Hukum: Kasus Korupsi Dengan Terdakwa Dwidjono Tak Ada Kaitan Dengan Mardani Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H Maming batal memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalsel, Senin (4/4).