merdekanews.co
Kamis, 20 Januari 2022 - 13:39 WIB

Kritik GMPG Terkait Billboard Airlangga, Habiskan 243 Miliar Hasilnya: Elektabilitas Rontok, Citra Partai Buruk

Hadi Siswo - merdekanews.co
Billboard Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto

Jakarta, MERDEKANEWS - Ada empat kritikan dari Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) ‎Sirajuddin Abdul Wahab terkait pemasangan billboard atau videotron foto Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Perintah yang menghabiskan uang 243 miliar lebih itu tidak berdampak positif mendongkrak elektabilitas ketum partai, justru membuat citra partai rusak.

Sirajuddin mengatakan, pertama, billboard atau videotron tidak cukup kuat mendorong mesin mogok. Perintah pemasangan pemasangan foto Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto di media luar ruangan atau Billboard atau videotron, periode pemasangan sejak bulan Juli 2021 sampai dengan Desember 2021, dalam rangka menaikkan elektabilitas pecalonan Airlangga Hartarto sebagai presiden di tahun 2024 tidak berdampak apa-apa. 

"Berdasarkan hasil survei Voxpol Center elektabilitas Airlangga hanya 0,8 persen, bahkan sejak perintah pemasangan pada Mei 2021 hingga saat ini, hasil survei Indikator Politik Indonesia ia hanya mampu mencapai 0.2 persen," ujar Sirajuddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (20/1).

Tentu saja, kata Sirajuddin, buruknya elektabilitas Ketua Umum Partai Golkar berdampak negatif pada citra dan elektabilitas partai. Bahkan pengumuman Airlangga sebagai calon presiden tidak memberi efek domino pada peningkatan elektoral dan perbaikan citra partai. 

"Padahal secara teori, jika sosok ketua umum, kandidasi presiden, visi misi yang bagus, program yang nyata, tatakelola partai yang benar partai maka pasti akan berpengaruh positif pada peningkatan elektabilitas dan citra partai," ungkapnya.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa tingkat penerimaan masyarakat sangat kecil terhadap sosok Airlanga, baik sebagai ketua umum Golkar maupun sebagai calon presiden yang diusung. Hal ini harusnya disadari oleh seluruh kader Golkar, bahwa mesin mogok tidak dapat didorong hanya dengan Billboard/videotron. Sekali masyarakat mengatakan tidak, maka sungguh bodoh jika kita paksakan,'' tambah Sirajuddin.

Kedua, billboard atau videotron tidak dapat memanipulasi citra Partai Golkar yang rusak. Dijelaskan, selama dua tahu kepemimpinan Airlangga sebagai ketua umum, dengan segala visi, misi dan retorikanya sama sekali tidak berpengaruh pada perbaikan citra partai yang buruk di mata publik. Bahkan, sejak periode perintah pemasangan Billboard atau videotron oleh DPP kepada pengurus DPD di daerah sejak Juli 2021 hingga saat ini, citra partai yang semakin menurun, bahkan justru semakin menegaskan sebagai partai 'korup', oligarkis dan otoriter. 

"Statistik korupsi kader partai Golkar dapat dilihat, awal tahun 2022 ini terdapat 2 kader Golkar terkena OTT KPK yaitu Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Kemudian, selama tahun 2021 sebanyak 4 kader Golkar ditetapkan tersangka oleh KPK yaitu: Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra," tegas Sirajuddin. 

Ketiga, billboard dan videotron Airlangga memberatkan dan merugikan kader. Sirajuddin membeberkan, perintah tersebut turun saat Indonesia sedang menghadapi situasi krisis multi sektor akibat pandemi covid-19. 

Perintah pemasangan Billboard atau videotron kepada Ketua FPG DPR, Ketua DPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, Ketua Umum Organisasi Sayap, dan Ketua Umum Ormas Hasta Karya sangat memberatkan dan merugikan kader-kader terutama di daerah. Sebab untuk melakukan pemasangan iklan politik seperti itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. 

"Kalau kita kalkulasi, beradasarkan surat perintah tersebut, asumsi biaya rata-rata pemasangan billboard dengan periode pemasangan sejak Juli 2021 sampai dengan Desember 2021, anggaran yang digelontorkan untuk pemasangan billboard/videotron di seluruh Indonesia sebanyak Rp.243.150.000.000," ungkap Sirajuddin.

Terakhir, merujuk data-data di atas, lanjut Sirajuddin, belanja billboard atau videotron lebih bermanfaat untuk usaha kecil dan menengah (UKM). Besaran biaya belanja pemasangan jika disalurkan kepada UKM dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon sebesar Rp.10.000.000 perdebitur, maka terdapat sebanyak 24.315 UKM yang memperoleh manfaatnya, atau jika total anggaran tersebut disalurkan untuk Kartu Prakerja maka sebanyak 101.313 orang akan merasakan manfaatnya. 

"Hal ini jauh lebih berguna dari pada “dihamburkan atau dibuang percuma” untuk pemasangan Billboard atau videotron yang sudah nyata-nyata tidak berdampak apa-apa bagi peningkatan elektabilitas partai dan pencalonan Airlangga sebagai presiden," pungkas Sirajuddin.   (Hadi Siswo)