Surati PBNU, 9 Kiai Sepuh Minta Muktamar ke-34 Ditunda Januari 2022
Jakarta, MERDEKANEWS – Cenderung memanasnya dinamika terkait penjadwalan ulang Muktamar ke-34 NU, diam-diam mendapat perhatian khusus dari beberapa kiai sepuh.
Makin mengerasnya dua kutub pendapat soal diundur atau dimajukannya waktu Muktamar, menyusul pemberlakuan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang, sepertinya telah memaksa sejumlah masyayikh turun gunung.
Hal ini berdasarkan dokumen mutakhir yang diterima redaksi. Dalam dokumen tersebut terdapat dua halaman surat hasil pertemuan para masyayikh tertanggal 24 November 2021. Pertama berbentuk berita acara kesepakatan pertemuan yang ditandatangani oleh 9 kiai sepuh. Kedua berisi penyampaian hasil kesepakatan tersebut yang ditujukan langsung kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Selain meminta Muktamar dilangsungkan dalam suasana kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan, para kiai sepuh dalam poin musyawarahnya juga bermufakat agar sebaiknya Muktamar ke-34 NU dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal.
“Karena itu idealnya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU ke-96,” demikian salah satu butir kesepakatan para kiai sepuh tersebut.
Poin lainnya, para kiai sepuh NU juga meminta agar Muktamar ke-34 NU berkualitas dan bermartabat. Juga menghasilkan keputusan yang fundamental dalam rangka membangun kemandirian bangsa untuk perdamaian dunia.
Kesembilan kiai sepuh atau masyayikh yang menandatangani kesepakatan musyawarah ini antara lain KH Anwar Mansyur dari Jawa Timur, KH Abuya Muhtadi Dimyati dari Banten, Tuanku Bagindo H Muhammad Letter dari Sumatera Barat, KH Manarul Hidayat dari Jakarta, Dr. KH Abun Bunyamin dari Jawa Barat, KH Ahmad Haris Shodaqoh dari Jawa Tengah, KH Abdul Kadir Makarim dari NTT, KH Muhsin Abdillah dari Lampung, dan Dr KH Farid Wajdy dari Kalimantan Timur.
-
BPJPH Pastikan Implementasi Wajib Halal Oktober 2024 sebagai Peluang Perluasan Sinergi Produk Halal Tahap pertama implementasi Wajib Halal di Indonesia akan dimulai pada 18 Oktober 2024
-
Kemenag Cairkan Dana BOS dan PIP Pesantren Tahap I Sebesar Rp220 Miliar Program BOS Pesantren adalah salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian
-
Kemenag: 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Terbit Per hari ini, kita sudah mengajukan permohonan penerbitan visa untuk 134.960 jemaah
-
Kemenag Libatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik Keagamaan SPARK dirancang untuk mempertajam kepekaan dan kecakapan teknis para penyuluh dan penghulu dalam membuat keputusan ketika menghadapi atau mencegah konflik
-
Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Alami Kenaikan Berkat Tujuh Aksi Perbaikan Ini Irjen Kemenag Faisal menyebut ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang dilakukan dan itu berdampak positif