
Makassar, MERDEKANEWS -- Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah (NA) menilai saksi Ferry Tanriadi tak jujur.
Pasalnya, keterangan yang disampaikan dalam persidangam terkesan membalikkan fakta yang sebenarnya.
Ferry Tanriadi mengaku jika dirinya pernah meminta waktu untuk bertemu dengan NA. Beberapa kali gagal, Ferry akhirnya berhasil bertamu di rumah pribadi NA di kawasan Perdos Unhas melalui bantuan Pak Gatot.
"Itu adalah pertemuan pertama saya dengan NA. Pak Gatot yang fasilitasi saya bertemu dengan pak NA. Soalnya saya tidak punya nomor kontak Pak Nurdin. Padahal saya mau bersilaturahmi," katanya.
Lanjut Ferry Tanriadi, perbincangannya dengan NA pada waktu itu sebatas perkenalan dan membicarakan soal penyakit diabetes yang diderita oleh Ferry Tanriadi. Karena NA merasa simpati, ia berencana memberikan obat diabetes untuk Ferry yang dibeli langsung dari Jepang.
"Setelah cerita soal penyakit, ada orang rumah Pak Gub yang kode kalau Pak Gub sudah mau istirahat jadi saya pulang. Lama lagi baru pertemuan kedua, itu di Rujab Gubernur Sulsel baru saya mendapat obat diabetes dari beliau," jelasnya.
Ferry juga mengaku pernah memberikan uang senilai Rp2,2 M kepada NA diserahkan ke Syamsul Bahri (SB). Menurutnya, uang tersebut adalah dana operasional.
"SB ke rumah saya di Jl Boulevard 1 tapi karena saya mau ke Jakarta jadi uang saya titip bawahan saya yaitu Yusman. Saya ambil dari brankas sebanyak Rp2,2 M dan saya masukkan dalam kantong kresek," bebernya.
Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah menampik kesaksian Ferry. NA menyebut Ferry tak jujur dan telah membalikkan fakta persidangan.
"Tolong Pak Ferry jangan membalikkan fakta karena ini menyangkut nasib saya. Saya kecewa karena sebenarnya anda tahu karakter saya," jelas NA dihadapan Hakim Ketua, JPU KPK, dan PH.
NA kemudian melontarkan sejumlah pertanyaan. Pak Ferry, pertemuan kita bukan hanya dua kali tetapi beberapa kali.
"Masih ingat kita pernah ketemu di pesawat dan di kebun saya?" tanya NA kepada Ferry.
"Iyaa masing-masing satu kali," jawab Ferry Tanriadi.
Kata Nurdin Abdullah, Ferry Tanriadi lah yang selalu menawarkan dana operasional kepada NA. Namun ditolak.
"Terakhir bapak ketemu saya bapak tawarkan lagi. Pada saat itu saya katakan kepada Pak Ferry kalau mau beramal lebih baik ke masjid. Mohon memberikan keterangan yang sebenarnya karena ini menyangkut masa depan saya. Saya sudah berbaik hati dengan bapak tetapi memberikan balasan seperti ini," tegas NA merasa kecewa dengan Ferry.
Dari pernyataan NA, Hakim Ketua, Ibrahim Palino spontan memberikan tanggapan kepada Ferry.
"Ternyata Anda (Ferry) ini ketemu lebih dua kali yah dengan Pak NA. Anda juga yang berinisiatif memberikan dana operasional kepada NA. Bagaimana Pak Ferry, apakah anda mengakui itu atau tetap sama dengan keterangan anda?" tanya Hakim Ketua ke Ferry.
"Tetap pada keterangan saya," jawab Ferry sekaligus menutup kesaksiannya.
Penasihat Hukum (PH) NA, Arman Hanis turut meyakini bahwa kesaksian Ferry Tanriadi adalah bohong atau tidak benar.
"Mereka (NA dan Ferry) pertemuan berdua. Menurut saya tidak mungkin seorang gubernur langsung meminta uang kepada orang yang tidak dia kenal akrab. Masa baru ketemu langsung minta uang operasional. Kalau kita desak Pak Ferry pasti dia ngaku juga. Tapi dia hadir secara virtual kita tidak liat dan tidak tatap muka. Soal bohong atau tidak biar Tuhan yang balas," kuncinya.
-
Bacakan Pledoi, NA Minta Dibebaskan Dan Diizinkan Melanjutkan Pembangunan Di Sulsel Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah (NA) meminta keadilan hakim untuk membebaskannya dari tuntutan JPU KPK.
-
Sari Pujiastuti Akui Sering Terima Duit Dari Kontraktor Tanpa Sepengetahuan Nurdin Abdullah Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Susi Pujiastuti yang menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis 7 Oktober 2021, mengakui, dirinya sering menerima duit dari sejumlah kontraktor tanpa sepengetahuan Gubernur Sulsel (non aktif) Nurdin Abdullah.
-
Agung Sucipto: Nurdin Abdullah Tak Terlibat Suap Yang Berujung OTT Sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel non aktif Prof H. M Nurdin Abdullah (NA) di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 16 September 2021, kembali diperiksa.
-
Sidang Lanjutan Kasus Nurdin Abdullah, Permintaan Uang Ke Agung Sucipto Bukan Perintah NA Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino kembali memimpin sidang lanjutan perkara dugaan penyuapan dengan terdakwa Nurdin Abdullah NA di Ruang Sidang Harifin Tumpa PN Makassar Jl Kartini, pada Kamis (02/09/2021).