Jakarta, MERDEKANEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, aturan untuk menyederhanakan perizinan berusaha di dalam negeri, belum sepenuhnya beres. masih ada yang perlu dibuang.
"Investor yang sudah menyampaikan bahwa ingin inves tetapi belum terealisasi, semisal dia dijanjikan untuk mendapatkan tax allowance tetapi tidak dapat, nah ini kan kesalahan kita sendiri yang tidak memberikan penjelasan," kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani usai Rapat Koordinasi tentang Kemudahan Berusaha di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, mengungkapkan, ada beberapa hal yang selama ini menimbulkan kekecewaan dari para investor. Salah satunya, terkait masalah perizinan yang paling utama dan harus segera diselesaikan.
Karena itu, kata dia, pemerintah saat ini harus segera memperbaiki pelayanan investasi, sehingga dapat menjaga kepercayaan investor dan masyarakat internasional yang ingin menanamkan modalnya di Tanah Air. "Makanya saat ini jika ada kesulitan berinves akan kita bantu agar masalah dan persoalannya selesai agar membuat mereka (investor) confidence, karena kalau kita lihat jumlah investornya sudah cukup banyak," katanya. (Setyaki Purnomo)
-
Kementerian ESDM Beberkan Syarat Pindah Skema Investasi Hulu Migas Kementerian ESDM Beberkan Syarat Pindah Skema Investasi Hulu Migas
-
Bahlil Ungkap Konsep Win-Win Solution Skema Investasi Untuk Pembangkit EBT Bahlil Ungkap Konsep Win-Win Solution Skema Investasi Untuk Pembangkit EBT
-
Revisi UU Migas Dukung Investasi Migas Dalam Era Transisi Energi Revisi UU Migas Dukung Investasi Migas Dalam Era Transisi Energi
-
Indonesia Jadi Tujuan Investasi Berdampak Paling Aktif di Kawasan Indonesia Jadi Tujuan Investasi Berdampak Paling Aktif di Kawasan
-
Jumlah Investasi dari Hasil Gelaran ITIF 2024 Diproyeksikan Capai Rp862,8 Miliar potensi investasi tersebut dihasilkan dari ITIF 2024 yang diikuti kurang lebih 750 peserta dari 29 negara