merdekanews.co
Senin, 08 Januari 2018 - 17:49 WIB

Baladacintarizieq dan Balada Paha Mulus dalam Foto Mirip Azwar Anas

Aji Nugraha - merdekanews.co
Foto pria mirip Azwar Anas dengan paha mulus seorang perempuan dan boto wine di dalam mobil

Jakarta, MERDEKANEWS - Masih ingat kasus Baladacintarizieq. Percakapan porno via WhatsApp antara diduga Habib Rizieq Syihab dengan Firza Husein. Hingga kini, kepolisian kesulitan menangkap pelaku yang katanya berasal dari kelompok peretas atau hacker yang mengatasnamakan diri sebagai Anonymous yang berlokasi di  Amerika.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengaku heran kenapa pelaku penyebar chat belum diketahui, kepolisian sudah menetapkan Rizieq sebagai tersangka, bahkan telah menjadikannya sebagai DPO. Padahal, jika memang hal itu terjadi, tetap masuknya ranah pribadi dan tidak bisa dijatuhkan pidana.

"Jadi harus dibedakan mana domain privat mana domain publik. Kalau itu domain publik itu artinya fungsinya jadi dua. Untuk disebarkan, diperbanyak dan semua orang untuk menonton jadi bisa kena pidana," jelasnya dikutip Liputan6.

"Kalau itu berdasarkan Undang-Undang ITE itu ditahan berarti (terjerat) Pasal 27 ayat 1. Itu kan yang membuat, memproduksi, mempertontonkan, dan menyebarkan. Nah kalau Pasal 27 ayat 1 ini tidak terpenuhi siapa yang meng-upload, jadi siapa saja boleh misalnya punya pacar ada chat pribadi meminta foto-foto pribadi kemudian disebarkan (oleh orang lain), menjadi tersangka begitu?" lanjut Sugito.

Dia menyayangkan bahwa kasus itu terkesan dipaksakan oleh penyidik. Terlebih, hanya Rizieq saja yang dipermasalahkan dengan sebuah konten pribadi yang itu juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

"Habib Rizieq yang dipermasalahkan. Kalau memang itu benar terjadi dan saya yakin itu tidak pernah terjadi. Ada kemungkinan dikloning oleh pihak tertentu," kata dia.

Karena itu, Sugito meminta polisi untuk mengklarifikasi terlebih dahulu. Karena penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab dianggapnya sebagai tindakan yang di luar prosedur.

"Kalau memang tidak ada maksud (kriminalisasi) kenapa harus ada penetapan tersangka dan DPO. Dan ketika setelah pilkada selesai dan ada penetapan tersangka dan setelah ada putusan pidana yang Ahok dinyatakan bersalah, kenapa tiba-tiba yang di Jawa Barat jadi ramai? Ini ada apa?" Sugito menandaskan.

Kasus Paha Mulus Azwar Anas

Saat ini, kepolsian kembali dihadapkan kasus penyebaran foto diduga mirip Bupati Banyuwangi Azwar Anas. Sebuah foto yang memperlihatkan diduga Azwar Anas dan paha mulus viral. Foto tersebut tersebar di kalangan awak media melalui pesan berantai WhatsApp. Dikutip JawaPos, terdapat dua foto yang salah satunya menampakkan pria tanpa celana. Di tangan kirinya tampak memegang sebuah power bank. Latar foto itu diduga di sebuah kamar.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menagis mendengar kasus foto yang menimpa Azwar Anas

Kemudian di foto kedua, tampak pria yang mirip Azwar Anas itu sedang berada di dalam mobil dengan menggunakan kaus berwarna biru tua. Di dalam mobil itu juga tampak ada sebuah kaki yang sedang menumpangkan kakinya ke perut pria di foto itu.

Azwar Anas menganggap ada proses pembunuhan karakter terkait polemik pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Ada sejumlah upaya pembunuhan karakter, termasuk teror yang kerap diterima Anas dan keluarganya.

"Jadi terkait apa yang jadi desus-desus itu, saya sudah biasa. Perlakuan yang sama persis seperti ini sudah saya terima sejak tahun kedua menjabat, ketika saya menerapkan sejumlah kebijakan, seperti pelarangan pasar modern, memperjuangkan saham bagi rakyat di sektor pertambangan, dan sebagainya. Bahkan, saya dilaporkan melakukan kriminalisasi kebijakan karena kebijakan-kebijakan tersebut," jelas Anas kepada JawaPos.com.

”Bahkan saya juga dikirimi macam-macam gambar di masa lalu untuk mencegah saya mengambil kebijakan-kebijakan tertentu. Tapi kan saya tetap lanjutkan apa yang baik bagi orang banyak,” imbuh Anas.

Bisa Dijerat UU ITE 

Dalam dua kasus di atas, bagaimana pihak kepolisian bersikap. 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Setyo Wasisto menyatakan, pihaknya akan menyelidiki penyebaran foto diduga mirip Azwar Anas itu masuk kategori pelanggaran UU ITE.

"Kita cek dulu karena masuknya UU ITE. UU ITE seperti apa, nanti kita lihat," kata Irjen (Pol) Setyo Wasisto ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/1).

Beberapa waktu belakangan, foto diduga mirip Azwar Anas ramai beredar di media sosial. Pasca beredarnya foto tersebut, Azwar Anas mundur dari pencalonannya sebagai bakal cawagub pendamping Saifullah Yusuf di Pilgub Jatim.

Setyo dikutip merdeka.com mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan resmi atas tersebarnya foto-foto tersebut. "Nanti saya lihat dulu. Saya belum dapat laporannya ini yang soal Azwar Anas," katanya.

Pihaknya juga akan menelusuri apakah beredarnya foto itu masuk kategori kampanye hitam atau bukan. Terkait apakah kasus penyebaran foto tersebut mirip dengan kasus menyebarnya obrolan porno yang diduga dilakukan Rizieq Shihab dengan Firza Husein, Setyo menolak menjawab. "Saya enggak mau memirip-miripkan," katanya.
  (Aji Nugraha)