
Tangerang, MERDEKANEWS – Anda masih ingat Robot Gedek, Nah kini di ‘Jaman Now’ ada juga pria bejat. Adalah WS alias Babeh (49), pelaku sodomi terhadap 41 anak di Tangerang, Banten.
Babeh kini terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. Polisi mengatakan bisa saja Babeh dikenakan hukuman kebiri kimia.
"Hukuman tambah iya, kalau perlu kebiri kimia," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Arif kepada detikcom, Jumat (5/1/2018).
Sabilul mengatakan polisi terlebih dahulu akan mempelajari rencana penerapan hukuman kebiri kimia dan pemasangan alat deteksi. Namun menurut Sabilul, unsur pendukung penerapan hukuman kebiri kimia sudah ada.
"Pertimbangnya ada bujuk rayu dan ancaman serta korban sangat banyak," jelas Sabilul.
WS alias Babeh ditangkap karena menyodomi puluhan anak di Kabupaten Tangerang dengan iming-iming punya ajian semar mesem. Ajian ini dikenal sebagai mantera untuk memelet lawan jenis. Korban Babeh adalah bocah berusia 10-15 tahun.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek, 1 celana pendek berwarna biru-ungu, dan telepon genggam. Kepada polisi, Babeh mengaku juga pernah menjadi korban kejahatan serupa.
"Terkait pertanyaan apakah pernah jadi korban, ada pengakuan tapi nanti akan kita buktikan," kata Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo di Polresta Tangerang, Tigaraksa, Tangerang Banten, Jumat (5/1).
Sementara korban Babeh bisa terus bertambah. Karena hingga kini polisi masih menyelidiki dan mengembangkan kasus sodomi yang dilakukan Babeh.
Ilmu Kebal dan Semar Mesem
Trik Babeh untuk merayu korbannya dengan mengaku memiliki ajian semar mesem. Babeh ternyata juga menyuruh korban menelan gotri atau biji logam sebagai syarat mendapatkan ilmu kebal.
"Dia mempercayakan pada salah satu korbannya untuk memperkenalkan kawan-kawannya kemudian dijanjikan kalau kamu punya ilmu kebal kamu harus diberikan gotri untuk memperlancar supaya ilmu cepat masuk," kata Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo di Polresta Tangerang, Tigaraksa, Tangerang Banten, Jumat (5/1/2018).
Listyo mengatakan korban akhirnya sadar bahwa mereka hanya ditipu tersangka. Sebab, ilmu kebal yang dijanjikan tak pernah diajarkan.
"Namun ternyata ini tidak pernah dipraktikkan, kemudian korban menyadari ini adalah akal-akalan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, WS alias Babeh ditangkap karena menyodomi puluhan anak di Kabupaten Tangerang dengan iming-iming punya ajian semar mesem. Ajian ini dikenal sebagai mantera untuk memelet lawan jenis.
Korban Babeh adalah bocah berusia 10-15 tahun. Babeh juga tercatat sebagai guru honorer.
(Ira Saqila)
-
BPJPH Terus Gencarkan Pengawasan Produk di Masyarakat Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar jaminan produk halal
-
Babe Haikal Siap Tindak Tegas Oknum LPH Pelaku Pungli Terhadap UMKM kami akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungli ini,
-
Sertifikasi Halal Bukan Hanya Soal Agama, Kepala BPJPH: Standar Tingkatkan Nilai Tambah Produk telah berkembang menjadi suatu standar yang dapat memberikan nilai tambah bagi suatu produk
-
BPJPH-Kemenperin Bahas Kolaborasi Penguatan Sertifikasi Halal keduanya membahas sinergi kolaborasi kedua lembaga dalam melakukan penguatan program sertifikasi halal bagi pelaku usaha
-
Babe Haikal: Label Halal dan Keterangan Tidak Halal Pada Produk Lindungi Segenap Rakyat Indonesia sertifikasi halal pada suatu produk bertujuan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia